3 Aktivis Dijemput, Walhi Kaltim Teriak Pembungkaman Bermodus Tes Swab

3 Aktivis Dijemput, Walhi Kaltim Teriak Pembungkaman Bermodus Tes Swab

IBUKOTAKITA.COM-Penjemputan 3 aktivis di Kalimantan Timur (Kaltim) oleh petugas penanganan Covid-19 setempat jadi sorotan. Para aktivis merasa penjemputan itu bertujuan membungkan kekritisan mereka. Tes swab yang dilakukan sebelum penjemputan dinilai kedok belaka.

Tiga aktivis yang dijemput adalah Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur (Kaltim) Yohana Tiko dan 2 orang anggota LBH Samarinda, Fahul Hadi dan Bernard. Mereka mengaku dijemput petugas Gugus Tugas Covid-19 dan BPBD Kota Samarinda setelah mengikuti tes swab.

Kejadian itu sempat menghebohkan warga Jalan Gitar Samarinda. Pasalnya petugas membawa serta kepolisian dan banyak warga yang berkerumun meminta ketiga aktivis dikeluarkan.

“Semua terasa ganjil, ini merupakan pembungkaman gaya baru dengan menggunakan tes swab Covid-19. Kelompok-kelompok tertentu menjadikan swab sebagai ladang kriminalisasi dan pembungkaman aktivis HAM,” kata Tiko seperti dikutip dari detikcom, Selasa (4/8/2020).

Tito menjelaskan kronologi penjemputan paksa itu bermula pada Rabu (29/7/2020) pukul 16.00 WITA. Ketika itu, lima orang petugas yang mengaku berasal dari salah satu dinas di Kota Samarinda mendatangi kantor LSM Kelompok Kerja (POKJA) 30, kemudian berlanjut ke kantor Walhi Kaltim yang bersebelahan. Kantor LBH Samarinda ada di tempat yang sama.

Petugas itu beralasan melakukan random sampling. Sejumlah aktivis dari dua LSM ini diminta mengikuti tes swab. Para aktivis itu mengikut saja sebagai bentuk partisipasi membantu memutus mata rantai Covid-19.

Keesokan harinya, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 14.30 Wita, sekitar 15 orang petugas kesehatan datang ke kantor POKJA 30 dan Walhi Kaltim menyemprotkan desinfektan.

Lalu pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, ada beberapa orang dari salah satu dinas di Samarinda yang mendatangi kantor Walhi. Mereka mengatakan ada tiga orang yang hasilnya positif Covid-19 dan harus dikarantina di rumah sakit.

“Banyak kejanggalan di sini. Pertama mereka tidak menggunakan APD lengkap. Katanya random sampling, tapi hanya dua kantor ini yang didatangi,” ujarnya.

Ketiga aktivis lalu meminta bukti hasil swab dari laboratorium yang menunjukkan bukti positif. Namun, menurut Tiko, petugas tidak menunjukkannya.

“Berulang kali diminta, mereka malah memaksa kami dengan menghadirkan beberapa warga. Kami akhirnya sepakati ikut ke RS agar tidak terjadi keributan, katanya.

Sesampainya di RS, lanjut dia, mereka malah dibiarkan terlantar di luar dan tidak diberikan ruangan selama berjam-jam. Mereka juga pada akhirnya tidak diisolasi.

“Kami minta lagi hasil swab, RS bilang tanya sama yang bawa, kami tidak tahu soal itu. Kami hanya mendapat pelimpahan saja. Mereka malah pergi semua dan kami ditelantarkan di parkiran rumah sakit,” ujar Tiko.

Tiko menjelaskan, kecurigaan adanya pembungkaman itu terkait dengan sejumlah kasus yang mereka advokasi. Dia menduga ada oknum-oknum yang sengaja menggunakan modus tes swab yang berujung pada upaya kriminalisasi agar para aktivis tidak bergerak.

“Dari kami memang ada beberapa advokasi yang mungkin dianggap meresahkan. Misalnya, tanggal 4 lalu, ada putusan terkait tumpahan minyak Teluk Balikpapan, aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, dan ada juga kasus warga di Desa Lebak Cilong yang diintimidasi oleh perusahaan,” ujar Tiko

Menurutnya, kecurigaan itu dikuatkan dengan perkataan petugas penjemput yang sempat menggeledah kantor Walhi dengan mengatakan aktivis Walhi gemar menyembunyikan orang. “Kami juga tidak tahu siapa yang mereka cari, tapi mereka sebut-sebut kami sembunyikan orang,” katanya.

Karena kejadian itu, beberapa aktivis HAM mengusung kekuatan untuk menuntut keadilan dan mengeluarkan rilis tuntutan.

Koordinator Pokja 30 Samarinda, Buyung Marajo, mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Rumah Sakit Rujukan untuk Covid-19, Ikatan Perawat, Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Samarinda untuk segera melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh para pengurus negara mulai level terkecil RT, kecamatan, hingga level kota dan provinsi. Termasuk pada oknum-oknum yang terlibat dalam dinas kesehatan, BPBD serta Satgas Covid-19 abal-abal yang diduga dimanfaatkan oleh suatu operasi gelap.

Menurut Buyung, operasi ini menunjukkan kusutnya pengurusan negara atas penanggulangan wabah Covid-19. Mulai dari respons yang terlambat dan menganggap remeh Covid-19, penanganan data yang amburadul, hingga angka kasus positif yang sudah melampaui 100 ribu kasus.

Ditambahkannya, Indonesia juga mendapat nilai indeks 43,91 atau di bawah skor 50 yang setara dengan nilai D oleh Universitas Oxford. Peringkat ini adalah yang terendah di Asean dalam penanganan Covid-19.

“Kami meminta tanggung jawab Kapolda Kaltim dan Kapolres Samarinda untuk membuka kepada publik keterlibatan anggota dan satuan intelijen yang telah memanipulasi dan membuat operasi gelap menggunakan swab tes Covid-19 sebagai pintu dan alat operasi intelijen dalam memata-matai, mengkriminalisasi, melecehkan hak-hak warga negara, membungkam, merampas data pribadi dan kelompok para pejuang HAM dan lingkungan hidup,” katanya.

Merespons hal itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menampik tudingan ada pembungkaman dalam kejadian tersebut. “Jangan dibilang seperti itu. Bukan penjemputan paksa,” kata Sugeng saat dimintai konfirmasi terpisah.

Leave your comment
Comment
Name
Email