841 Kades se-Kaltim akan Ikuti Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa

841 Kades se-Kaltim akan Ikuti Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa

IBUKOTAKITA.COM-Sebanyak 841 kepala desa (kades) se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (DD) 2020, dengan harapan pengelolaan tahun ini dan tahun-tahun mendatang bisa lebih baik ketimbang sebelumnya.

“Dua hari lalu [Selasa, 18/2/2020], saya memimpin Rapat Persiapan Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan DD. Raker itu sendiri akan dilaksanakan pada 25 Februari di Samarinda,” ujar Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim M. Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis (20/2/2020).

Jauhar yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemerintah Provinsi Kaltim ini melanjutkan, selain dihadiri oleh 841 kades, raker mendatang juga akan dihadiri 81 camat se-Kaltim yang membawahi desa.

Raker itu, katanya, juga akan dihadiri para bupati, sekretaris kabupaten, kepala DPMD, kepala BKAD, inspektur kabupaten, dan kapolres se-Kaltim.

Raker ini, ujar Jauhar, merupakan ajang untuk mengukuhkan komitmen semua pihak agar pengelolaan dan pemanfaatan dana desa berjalan sesuai ketentuan.

Dalam raker mendatang, katanya, juga diharapkan muncul komitmen untuk mengambil peluang 10 persen desa berkinerja baik, sehingga desa-desa tersebut akan mendapatkan tambahan dana afirmasi, seperti yang dijanjikan pusat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambahkan formula alokasi kinerja dalam skema penyaluran DD Tahun 2020. Alokasi ini diperuntukkan bagi desa dengan kinerja baik sebanyak 7.495 desa atau 10 persen dari total 74.957 desa se-Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kemenkeu Astera Primamanto Bhakti, besaran alokasi kinerja dipatok 1,5 persen dari total anggaran DD yang mencapai Rp72 triliun tahun 2020.

“Salah satu tujuannya adalah untuk mendorong kinerja pengelolaan DD. Jika ada desa yang punya kinerja baik akan mendapat alokasi lebih baik. Kalau porsinya dari rumusan adalah akan mendapat sekitar 1,5 persen,” katanya.

Astera juga mengatakan penyaluran DD pada 2020 lebih besar di tahap pertama, yakni mencapai 40 persen dari sebelumnya yang 20 persen. Kemudian tahap kedua disalurkan 40 persen dan tahap ketiga adalah sisanya yang 20 persen.

“Bagi desa berkinerja baik, pemerintah memberi reward (penghargaan) penyaluran dana dengan proporsi 60 persen di tahap satu dan 40 perse tahap II. Satu sisi hal tersebut untuk percepatan, namun di sisi lain, kepala desa diharuskan memiliki perencanaan yang baik,” ujarnya.  (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email