Rapat Soal IKN, Luhut dan Pejabat Lintas Kementerian Bahas Apa ya?

Rapat Soal IKN, Luhut dan Pejabat Lintas Kementerian Bahas Apa ya?

IBUKOTAKITA.COM-Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memanggil sejumlah pejabat lintas kementerian. Luhut memimpin rapat koordinasi (rakor) tentang pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Rapat dihadiri Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Prawiradinata.

Rudy menjelaskan pertemuan pada Senin (24/2/2020) membahas mengenai strategi pembiayaan pemindahan ibu kota.

“Iya [bahas] ibu kota baru, untuk pembiayaan strateginya gimana, gitu lho,” kata dia ditemui seusai rapat dengan Luhut, seperti dikutip dari Detikcom, Senin (24/2/2020).

Terkait investasi swasta di proyek ibu kota baru, dia menjelaskan, masih dianalisis. Pemerintah masih perlu memastikan strategi yang tepat. Mengenai pihak swasta yang sudah menyatakan minat, dia belum bisa menjelaskan.

“Kita sih yang kita siapkan mengenai kebutuhan pembiayaannya, mengenai nanti siapa yang masuk investornya, atau siapa itu nanti kita lihat saja perkembangannya, itu kan kebutuhannya bukan di sini, bukan di saya,” jelasnya.

Pemerintah masih memetakan proyek apa saja yang potensial untuk dikerjasamakan dengan swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di kawasan ibu kota baru.

“Kalau yang KPBU swasta itu kami lihat berdasarkan potensi-potensi yang ini bisa ditawarkan ke swasta. Swasta kan kalau enggak bagus, kalau enggak feasible [layak] mana mau. Jadi kami sudah lihat juga ‘oh ini feasible nih’,” tambahnya.

Sebagai informasi, total kebutuhan pendanaan untuk proyek ibu kota baru senilai Rp 466 triliun. Sekitar Rp 123,2 triliun akan didapatkan dari investor swasta dan BUMN, Rp 253,4 triliun lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan Rp 89,4 triliun melalui APBN.

Leave your comment
Comment
Name
Email