BCIP Usulkan KEK Baru di Kutai Timur, Gubernur Isran Noor Dukung Penuh

BCIP Usulkan KEK Baru di Kutai Timur, Gubernur Isran Noor Dukung Penuh

IBUKOTAKITA.COM-Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan pemerintah daerah akan memberi dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kawasan industri kimia (industri pengolahan batu bara) yang akan dikembangkan oleh PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP). Gubernur pun tak ragu memberi dukungan jika BCIP bermaksud mengusulkan Kawasan Ekonomi Khusus tersendiri di luar KEK MBTK.

“Tentu provinsi sudah pasti. Jangan diragukan, kita akan fasilitasi dan dukung penuh. Yakin tidak ada masalah. Jika pun ada masalah, itu merupakan persyaratan yang memang harus dipenuhi sesuai aturan,” kata Gubernur Isran Noor saat memberi arahan pada acara Presentasi PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Kutai Timur, Kamis (13/8/2020), di Hotel Grand Sahid Jakarta.

Mantan bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur ini pun memberi jaminan, Pemprov Kaltim tidak akan memperlambat atau menghambat proses perizinan BCIP.

“Saya akan kontrol penuh. Jadi kalau nanti ada hal-hal yang tersumbat dalam proses ini segera laporkan. Jangan ragu-ragu, jangan segan-segan untuk memberikan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” saran Isran memastikan.

Kawasan Industri Kimia BCIP berada di sisi selatan KEK MBTK di sekitar Kecamatan Bengalon. Kawasan industri dan pelabuhan internasional yang berada di Maloy ini sudah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 April 2019 lalu di Manado, Sulawesi Utara. Sementara kawasan BCIP yang direncanakan untuk pengolahan batu bara seluas 1000 hektar.

Ke depan, KEK MBTK sendiri akan dikembangkan dengan tiga klaster. Pertama, Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy dengan luasan sekitar 5.035 hektar. Sektor yang akan dikembangkan meliputi industri pengolahan sawit dan batu bara, manufaktur dan logistik. Kedua, Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ) dengan luasan 26.500 hektar. Di sini sektor yang akan dikembangkan adalah industri pengolahan batu bara dan kimia. Ketiga, Kawasan Industri Kimia BCIP seluas 943,8 hektar dengan sektor industri pengolahan batu bara. Belakangan, BCIP sedang berusaha untuk menjadi KEK tersendiri di luar KEK MBTK.

“Yang penting mendatangkan manfaat untuk bangsa Indonesia, terkhusus untuk Kaltim dan spesifik lagi bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” tegas Isran.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Isran Noor dan para pejabat Pemprov Kaltim yang hadir mendengarkan paparan Direktur Utama PT BCIP Charles D Gobel seputar rencana pengembangan kawasan industri kimia tersebut.

“Sampai hari ini [Kamis], peraturan di daerah tidak ada yang menghambat perizinan kami Pak Gubernur,” ucap Charles Gobel memberi pengakuan.

Masterplan pengembagan BCIP meliputi lahan industri hulu ke hilir, dan industri kimia, perkapalan lengkap dengan sistem distribusi listrik, air, sistem kebakaran, sistem limbah dan data, serta telekomunikasi. BCIP juga akan melengkapinya dengan fasilitas pelabuhan, fasilitas pelayanan batu bara, container, bahan bakar minyak, curah, hasil hutan, kebun, bahan cair, berbagai jenis komoditi hingga terminal penumpang.

“Kami juga akan menyiapkan area yang tidak dibangun/dilindungi, lanskap dan pertamanan yang mampu menampung air dan mencegah banjir,” kata Charles Gobel.

Sedangkan untuk zona pengembangan, BCIP akan membuka zona industri berbasis batu bara, energi, alat berat, perkapalan, hasil hutan/kebun dan mineral lainnya. Zona pengolahan dan utilitas, serta zona ekonomi lainnya.

Saat paparan tersebut, Charles Gobel didampingi Rio Supin (Komisaris PT BCIP) dan jajaran direksi. Sementara tampak mendampingi Gubernur Isran Noor, Asisten Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Karo Infrastruktur dan Sumber Daya Lisa Hasliana, serta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim lainnya.

Leave your comment
Comment
Name
Email