BPS Kaltim akan Lakukan Sensus Penduduk Online, Ini Sasarannya

BPS Kaltim akan Lakukan Sensus Penduduk Online, Ini Sasarannya

IBUKOTAKITA.COM-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan Sensus Penduduk Online (SPO) atau dalam jaringan, yang rencananya dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kaltim pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

“Hal ini memang diperuntukan bagi warga yang memiliki aktivitas tinggi agar dapat melakukan pendataan dan pemutakhiran data secara mendiri atau online ,” kata Kepala Bidang Logistik Sosial BPS Kaltim, Edy Waryono ketika dimintai konfirmasi, Rabu (8/1/2020) seperti dilansir Antaranews.

Ia mengatakan sistem SPO dilakukan karena BPS menyadari tidak semua penduduk waktunya longgar atau gampang ditemui, ada orang yang sibuk dari pagi sampai sore pada hari kerja. Bahkan di hari Sabtu pun ada kegiatan dan kadang Minggu susah ditemui. Berkaitan dengan itu BPS kemudian merancang satu cara atau metode untuk memudahkan.

Dia berharap dengan sistem online tidak ada satupun penduduk terlewat dari pendataan. Salah satunya diberikan fasilitas bagi penduduk yang memiliki kesibukan tinggi untuk update data secara mandiri. Oleh karena itu ia mengajak masyarakat dapat menyampaikan data tersebut melalui laman sensus bps.go.id dengan basis sensus data nomor KTP dan Kartu Keluarga,” sebutnya.

Meski demikian, BPS tetap akan melakukan sensus secara offline sama seperti biasa. Hanya waktu pelaksanaannya berbeda dengan SPO, yakni 1- 31 Juli 2020. Pelaksanaannya sama seperti sensus biasa. Petugas mendatangi dari rumah ke rumah di setiap penduduk untuk diwawancara sebagai responden.

Sensus penduduk online dan offline akan dilakukan kepada 3,9 juta penduduk Kaltim. Perinciannya laki-laki 2 juta jiwa dan perempuan 1,8 juta jiwa. Pendataan akan dilakukan oleh 5.905 petugas yang akan direkrut secara profesional di kabupaten/kota masing-masing, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu yang masih harus bergabung dengan BPS Kutai Barat karena belum memiliki kantor perwakilan sendiri.

Leave your comment
Comment
Name
Email