Budget Cekak, Banyak Proyek di Kutim Terhenti

Budget Cekak, Banyak Proyek di Kutim Terhenti

IBUKOTAKITA.COM–Minimnya lokasi anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) membuat pelaksanaan terhadap sejumlah proyek pembangunan di daerah tersebut ikut-ikutan mandek. Bahkan tidak menutup peluang, pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di Kutim terancam tidak dapat dituntaskan sesuai waktu yang telah ditargetkan.

Salah satu contoh dari proyek infrastruktur yang terancam tidak dapat dituntaskan yakni pembangunan Jalan Ring Road II B di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Jalan yang akan menghubungkan Jl. A.P.T. Pranoto dan Jl. A.W. Syahranie (eks Jl. Pendidikan) tersebut, saat ini nasibnya masih terkatung-katung.

Proyek bernilai sekitar Rp50 miliar itu, tercatat baru mencapai progres di angka 11% sejak mulai dikerjakan pada 2018 lalu. Proyek yang masuk dalam skema pembangunan multi years contract (MYC) itu ditargetkan rampung pada 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Aswandini Eka Tirta, mengaku, saat ini pekerjaan sejumlah proyek seperti Jalan Ring Road II B memang masih jauh dari progres yang diharapkan. Minimnya alokasi anggaran yang dikucurkan Pemkab Kutim untuk membiayai proyek tersebut adalah salah batu sandungannya.

Selain itu, terbatasnya pendanaan tersebut juga membuat para kontraktor takut untuk mengerjakan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen. Lantaran, pada 2018-2019 lalu, pembayaran yang dilakukan Pemkab Kutim tidak sesuai dengan progres pekerjaan. Hal serupa dikhawatirkan akan kembali terjadi pada APBD 2020 ini.

“Karena duitnya enggak ada, jadinya dia [kontraktor] slow down juga. Kontraktor hanya berani mengerjakan proyek berdasarkan kemampuan dana yang disalurkan pemerintah,” kata Aswan, Jumat (24/1/2020).

Ring Road II B diketahui memiliki panjang sekitar 3 kilometer. Proyek tersebut dipercayakan kepada PT Multi Harapan Tilang. Sejauh ini, pengerjaan infrastruktur jalan tersebut sementara telah dihentikan. Pasalnya, sebelum ada kepastian pengalokasian anggaran untuk di 2020 ini, kontraktor belum berani mengerjakan.

Pembangunan Ring Road II B sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan pengerjaan Ring Road II A. Pasalnya, jika Ring Road II B sudah pada tahap pengecoran dan pembuatan parit, sebaliknya, Ring Road II A justru masih jalan tanah.

Selain itu, pembangunan jalan penghubung antara Jl. A.W. Syahranie dan Jl. Soekarno-Hatta tersebut, diketahui sebagian di antaranya masih bermasalah dengan pembebasan lahan. Dari panjang jalan sekitar 3 kilometer, masih terdapat sekitar 500 meter yang bermasalah.

“Ring Road II B yang bisa dikerjakan baru parit dan timbun jalan. Untuk jalannya sedang di cor. Tapi kalau Ring Road II A, baru paritnya yang dikerjakan. Untuk timbunan jalannya sudah sekitar 2,5 kilometer,” ungkapnya.

Ring Road II B memiliki nilai kontrak sekitar Rp100 miliar. Hingga awal 2020 ini, progres jalan yang menjadi tanggung jawab PT Baka tersebut baru sekitar 16%. Dan yang baru dapat dikerjakan hanya pembuatan parit di kedua sisi jalan. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email