Bupati Mahakam Ulu Berharap Opini WTP Harus Dipertahankan

Bupati Mahakam Ulu Berharap Opini WTP Harus Dipertahankan

IBUKOTAKITA.COM-Untuk kali pertama sejak resmi terbentuk 7 tahun silam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim), meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2019.

Untuk meraih predikut tersebut bukan hal yang mudah. Namun Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menegaskan untuk mempertahankan predikat opini WTP juga menjadi pekerjaan yang tak ringan.

Bupati mengatakan, bersama jajarannya berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP. “Kuncinya, terus taat terhadap aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini yang diraih tetap terus diperoleh pada tahun anggaran berikutnya,” kata Bupati Mahulu seperti dikutip dari mahakamulukab.go.id, Selasa (30/6/2020).

Hal tersebut disampaikan bupati saat dijumpai usai menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, oleh Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, di Auditorium BPK RI Kaltim di Jalan M Yamin Nomor 19 Samarinda, pekan lalu.

Bupati mengatakan, keberhasilan Pemkab Mahulu meraih opini WTP, tidak lepas dari kerja keras jajaran pegawai dan seluruh stakeholder terkait.

Saat meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), jajaran Pemkab Mahulu terus melakukan perbaikan. Mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang menjadi catatan BPK RI dalam pemeriksaan tahun sebelumnya.

“Perolehan ini, hasil perbaikan-perbaikan dari kekurangan pada tahun sebelumnya. Kami terus benahi di semua lini. Terutama pada pengelolaan keuangan daerah. Jadi bersyukur, berkat kerja keras kami bisa peroleh opini WTP tersebut pada Tahun Anggaran 2019,” kata Bupati.

Bupati sedikit menjelaskan, bahwa Opini WTP ini bisa dicapai sepanjang instansi pengguna APBD bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK. Yaitu Laporan keuangan harus sesuai standar akutansi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP diberikan dengan kriteria, sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan [SAP],” terangnya.

Bupati mengakui, Pemerintah Kabupaten Mahulu dari segala lini masih terdapat kekurangan. “Maka sudah sepatutnya kami berharap agar BPK tidak bosan-bosannya membimbing kami, sehingga kami kedepan bisa lebih baik lagi serta sehingga apa yang telah kami rencanakan untuk kemajuan Mahulu bisa terwujud dikemudian hari,” harapnya.

Ia juga sangat berharap ke depan, sinergi semua jajaran Pemerintah Kabupaten Mahulu bersama DPRD Kabupaten Mahulu bisa terus terjalin dengan baik, guna mempertahankan prestasi yang telah diperoleh ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Gerry Gregorius menjelaskan Pemerintah Kabupaten Mahulu layak memperoleh opini WTP.

“Artinya dengan perolehan opini WTP ini berarti Kabupaten Mahulu dalam penyusunan LHP laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD], sudah memenuhi SAP dan tidak terdapat salah saji di dalam pos-pos yang ada didalam laporan keuangannya,” kata Gerry.

Terpisah, Ketua DPRD Mahakam Ulu, Novita Bulan,  sangat mengapresiasi atas perolehan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Mahulu dari BPK terhadap LHP atas LKPD TA 2019.

“Keberhasilan ini bisa terus menjadi motivasi kami bersama-sama untuk terus membangun Kabupaten Mahulu. Bersinergi untuk mengelola tata kelola keuangan yang terpadu dan sistematis sesuai aturan yang diatur oleh undang-undang yang berlaku,” katanya.

Leave your comment
Comment
Name
Email