Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kaltim Lampaui Angka Nasional

Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kaltim Lampaui Angka Nasional

IBUKOTAKITA.COM-Cakupan kepemilikan akta kelahiran anak pada 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2020 ini mencapai 98,34 persen, melampaui capaian nasional yang tercatat 91,32 persen dan menjadi yang tertinggi secara nasional.

“Meski capaian ini sudah melampaui angka nasional, namun kami tetap menerapkan pola jemput bola ke sejumlah titik untuk memberikan layanan kepengurusan akta kelahiran,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Sabtu (4/7/2020).

Pola jemput bola dalam pelayanan kepada masyarakat terkait pemenuhan akta kelahiran tersebut untuk memenuhi hak anak dan mempertahankan prestasi peringkat pertama yang diraih oleh Kaltim.

Pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil di kabupaten/kota untuk menjalin kerja sama dengan sekolah, rumah sakit, dan tempat-tempat bersalin, sehingga anak-anak yang baru lahir dapat segera didata dan dibantu proses pembuatan akta kelahirannya.

Di tahun ini, lanjutnya, Provinsi Kaltim meraih prestasi cakupan akta kelahiran anak untuk yang kedua kalinya setelah tahun 2019 lalu juga menyandang gelar pertama, sehingga pihaknya terus berupaya mempertahankan prestasi ini.

“Kami sudah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat pertama. Prestasi ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak mulai provinsi hingga kabupaten/kota, maka kita harus bisa mempertahankan prestasi ini dengan terus aktif turun ke lapangan dalam memberikan layanan,” ucapnya.

Akta kelahiran, katanya, merupakan hal yang sangat penting karena dokumen ini merupakan identitas diri bagi anak, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota diminta tetap memberikan layanan optimal terhadap pemenuhan akta kelahiran.

Dalam pelayanan ini, pihaknya mempunyai tupoksi melakukan koordinasi, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan menfasilitasi terhadap kinerja Disdukcapil di kabupaten/kota sehingga ia terus melakukan komunikasi intensif guna membantu apa saja yang masih kurang.

“Dalam hal ini, kami menanyakan apa saja permasalahan yang muncul, jika terjadi kekurangan alat perekaman, kekurangan ‘ribbon’ dan lainnya, maka kami minta kabupaten/kota lain untuk membantu sehingga tiap masalah kita atasi dengan gotong royong,” ucap Halda. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email