Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bupati Ismunandar, Penyidik KPK Periksa Sekda Kutim Selama 13 Jam

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bupati Ismunandar, Penyidik KPK Periksa Sekda Kutim Selama 13 Jam

IBUKOTAKITA.COM – Pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ismunandar terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rabu (8/7/2020), penyidik KPK diketahui memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah.

Pemeriksaan itu sendiri dilakukan sebagai pengembangan terhadap berbagai proyek yang diduga menjadi sumber korupsi Bupati Ismunandar. Mengingat, sebagai Sekda Kutim, Irawansyah sedikit banyaknya mengetahui berbagai proyek pembangunan yang dilaksanakan di Kutim dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan sumber Ibukotakita.com di Sangatta, Kutim, Irawansyah diketahui diperiksa penyidik KPK sejak siang dan baru selesai dimintai keterangan pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 Wita. Irawansyah diketahui di periksa KPK di salah satu ruangan di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim yang berada di Pusat Perkantoran Pemerintah Kutim kawasan Bukit Pelangi Sangatta.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dari KPK, Irawansyah tampak terlihat berjalan turun dari tangga lantai 2 kantor Setkab Kutim. Dengan sedikit ketergesa-gesaan, Irawansyah berjalan melewati para awak media yang telah menunggunya sejak siang di lantai 1 kantor Setkab Kutim.

Irawansyah tidak banyak memberikan keterangan atau komentar apapun ketika dicerca dengan pertanyaan oleh para awak media. Dalam kesempatan itu, Irwansyah yang berkomentar singkat, “Mohon maaf ya, nanti saja kita tunggu”  sembari berlalu dari awak media.

Setelah keluar dari pintu kantor Bupati Kutim atau Setkab Kutim, Irawansyah kemudian bergegas naik ke kendaraan dinas miliknya dengan nomor polisi KT 1726. Kendaraan dinas itu sendiri telah menunggunya di halaman depan kantor Bupati Kutim.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (2/7/2020), penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutim Ismunandar atas dugaan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji atas sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa Kutim. Ismunandar diamankan di Jakarta.

Dalam OTT itu, KPK tidak hanya menciduk Bupati Ismunandar, tetapi juga istrinya Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim. Selain itu, beberapa pejabat lainnya di Kutim turut diamankan karena terindikasi terlibat dalam perkara itu. Mereka adalah Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala Dinas PU Kutim Aswandini Eka Tirta, dan Kepala BPKAD Kutim Suriansyah. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email