Dalami Penyebab Kematian Napi Lapas Samarinda, Polisi Periksa 10 Orang Saksi

Dalami Penyebab Kematian Napi Lapas Samarinda, Polisi Periksa 10 Orang Saksi

IBUKOTAKITA.COM–Upaya pendalaman dan penyelidikan coba diinisiasi jajaran Polresta Samarinda untuk mengungkap penyebab kematian Ahmad Syukur, 35, Selasa (11/2/2020) sekira pukul 04.30 Wita. Pria yang menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda itu, meninggal lantaran diduga menjadi korban penganiayaan napi lain.

Dalam kurun waktu tak lebih dari satu hari setelah meninggalnya Ahmad Syukur, jajaran Polresta Samarinda telah mengamankan sejumlah barang bukti di Lapas Kelas IIA Samarinda. Tidak hanya itu, sejumlah sanksi yang diduga terkait dengan kasus itu pun telah dimintai keterangan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arief Budiman mengakui sejak menerima laporan dari kakak korban, Sugianto, 44, pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Berbagai upaya pendalaman dan penyelidikan juga sudah dilakukan sejak pihaknya mendapati laporan itu.

“Semua barang bukti terkait dengan itu [kamera CCTV/closed circuit television] sudah kami amankan. Termasuk perawat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang sakit, juga sudah kami minta keterangan,” ungkapnya.

Beberapa saksi lain yang diduga mengetahui atau pernah berinteraksi dengan Ahmad Syukur selama berada di  Lapas Kelas IIA Samarinda juga sudah dimintai keterangan. Hal ini guna menghimpun data dan informasi sebanyak-banyaknya atas perkara tersebut.

“Informasinya, yang bersangkutan [Ahmad Syukur] kurang bergaul dengan [narapidana] yang lainnya. Dan semua keterangan yang berkaitan dengan itu juga sudah kami ambil semua,” bebernya.

Walau begitu, Kombes Pol. Arief tidak ingin mengambil kesimpulan lebih awal atas dugaan kematian Ahmad Syukur. Dalam perkara itu, menurut dia, ada sejumlah prosedur yang mesti dilalui sebelum mengambil kesimpulan.

“Salah satunya, kami masih perlu menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium terhadap korban dari RSUD AW Sjahranie dulu,” cakapnya.

Nantinya, hasil autopsi dan uji laboratorium akan dipadukan lagi dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap para saksi. Sehingga saat mengambil kesimpulan, polisi memiliki dasar hukum dan bukti yang kuat.

“Total semua saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan ada sekitar sepuluh orang. Dan kasus ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan kami,” tandasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email