Delapan Fraksi Setujui Empat Raperda Usulan Pemprov Kaltim

Delapan Fraksi Setujui Empat Raperda Usulan Pemprov Kaltim

IBUKOTAKITA.COM-Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi Pemprov Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim secara virtual, Rabu (5/8/2020).

Delapan fraksi diantaranya Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat-Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar menyetujui empat rancangan Raperda itu itu disampaikan dalam pemandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing.

Adapun empat Raperda yang diinisiasi Pemprov Kaltim, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim.

Perubahan Kedua atas Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Dalam Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun diikuti 29 orang anggota dewan, juga membahas pengesahan jadwal kegiatan DPRD Kaltim dan penyampaian laporan akhir kerja Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim.

Gubernur Kaltim diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra  Moh. Jauhar Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyetujui empat Raperda yang di inisiasi Pemprov Kaltim.

“Terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, semua saran dan masukan sudah dicatat dan akan di atensi. Kami segera menyiapkan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pada paripurna selanjutnya, Selasa 11 Agustus 2020,” kata Jauhar Effendi

Pada kesempatan ini disahkan Keputusan DPRD Kaltim tentang rekomendasi percepatan penanganan Covid-19 di Kaltim.

Paripurna juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kaltim dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email