Digitalisasi Dipercepat untuk Naikkan Daya Saing Konstruksi

Digitalisasi Dipercepat untuk Naikkan Daya Saing Konstruksi

IBUKOTAKITA.COM- Pemanfaatan teknologi informasi atau digitalisasi di industri konstruksi harus segera diakselerasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di global.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa industri konstruksi menjadi sektor yang paling lambat dalam pengaplikasian teknologi informasi dan sistem digital, dimana salah satunya adalah pengaplikasian teknologi BIM (Building Information Modelling).

“Yang dilakukan dan dirasakan menjadi titik krusial dalam implementasi BIM adalah sinergi antara Pemeritah, Badan Usaha Milik Negara, dan institusi pendidikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya, integrasi dan komunikasi antara industri dan dunia pendidikan menjadi sangat penting dalam menyiapkan talenta digital Indonesia. Apalagi dalam lima tahun ke depan, pemerintah masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam rangka peningkatan daya saing global

“Sekarang daya saing infrastruktur kita sudah naik jadi [posisi] 52. Cita-cita kita jadi [posisi] 40 untuk bisa lebih berdaya saing ke depannya,” imbuhnya.

Pemanfaatan teknologi informasi seperti BIM diyakini akan meningkatkan produktivitas dan efektivitas di dunia konstruksi. Beberapa proyek pun diketahui telah memanfaatkan teknologi ini.

“Kita sudah memanfaatkan BIM di beberapa proyek seperti Stadion Manahan di Solo, Pasar Atas di Bukittinggi, Sumatra Barat, serta Stadion dan Aquatic Arena di Papua. Tapi ini masih sangat lambat dirasakan pemanfaatannya,” imbuhnya.

Sejalan dengan proyek pemindahan ibukota, Menteri Basuki berharap pemanfaatan digitalisasi dapat mewujudkan konsep Ibukota yang dirancang pemerintah yakni bukan sekadar memindahkan kantor pemerintahan.

Menurutnya, ibukota baru yang mengusung konsep Smart Metropolis ini nantinya bisa menjadi magnet bagi talenta-talenta global karena di sana menjadi refleksi loncatan peradaban dan modernitas Indonesia. Dari 2015 hingga 2019 ada 91.754 kasus, dan kita juga bisa menyelamatkan hak finansial Rp574 miliar.

Leave your comment
Comment
Name
Email