Dinkes Penajam Minta Warga Dari Luar Daerah Isolasi Mandiri

Dinkes Penajam Minta Warga Dari Luar Daerah Isolasi Mandiri

IBUKOTAKITA.COM-Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta warga yang datang dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing minimal 14 hari untuk keselamatan keluarga dan masyarakat di lingkungannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong, saat ditemui di Penajam, Selasa mengatakan warga yang datang dari luar daerah diimbau melaksanakan isolasi mandiri penuh dengan disiplin dan tanggung jawab.

Saat ini menurut dia, lima warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Magetan, Jawa Timur menjadi pantauan petugas medis.

Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, pelaku perjalanan ke Kabupaten Magetan tersebut berada di lingkungan kerja Puskesmas Petung.

Kelima orang warga itu menurut Arnold Wayong, diminta melakukan isolasi mandiri, apalagi Kabupaten Magetan menjadi daerah pandemi baru Covid-19.

“Setelah ada informasi sebagian warga Malaysia yang masuk Kabupaten Magetan terkonfirmasi postif virus corona, kabupaten itu jadi daerah pendemi Covid-19 baru,” jelasnya.

“Kami harapkan kelima warga yang saat ini tinggal di Kecamatan Penajam dapat melaksanakan isolasi mandiri minimal selama 14 hari,” ujar Arnold Wayong.

Selama menjalani isolasi mandiri, kelima warga Kabupaten Magetan tersebut diminta tidak keluar rumah serta tidak melakukan kontak dengan keluarga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kelimanya lanjut ia, diisolasi di rumah masing-masing agar kalau memang ada gejala virus corona dapat cepat melapor ke puskesmas atau rumah sakit.

Warga yang datang dari luar daerah diimbau melakukan karantina mandiri tambah Arnold Wayong, untuk mengantisipasi terjadinya transmisi atau penularan lokal Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Harus cepat tanggap warga dari luar daerah dipantau lakukan isolasi mandiri antisipasi penyebaran virus corona,” ucap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email