Disdukcapil Penajam Paser Utara Jemput Bola Layani Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Penajam Paser Utara Jemput Bola Layani Administrasi Kependudukan

IBUKOTAKITA.COM-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan upaya “jemput bola” dengan menerjunkan petugas mendatangi warga di setiap desa dan kelurahan untuk melayani kepengurusan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto saat ditemui di Penajam, Kamis (20/2/2020), menegaskan instansinya menggunakan strategi jemput bola untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di daerah setempat.

Warga desa dan kelurahan yang didatangi petugas Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara guna mendapatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran, kartu tanda penduduk atau KTP elektronik hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kegiatan pelayanan dengan sistem “jemput bola” itu dinilai cukup efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli dengan dokumen administrasi kependudukan.

“Kami berikan pelayanan maksimal terhadap warga berdomisili di daerah yang jarak tempuhnya jauh untuk ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Suyanto.

“Sistem itu cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli dengan dokumen administrasi kependudukan,” ucapnya.

Dengan kehadiran pelayanan Disdukcapil di tingkat desa dan kelurahan di setiap kecamatan akan membawa dampak positif dalam administrasi kependudukan.

“Kami lakukan layanan jemput bola di setiap desa dan kelurahan, petugas Disdukcapil saat ini mendatangi wilayah Kecamatan Sepaku untuk memberikan pelayanan kepada warga,” katanya.

Pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan dengan mendatangi warga desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut, menurut Suyanto, dilakukan sejak awal Februari 2020.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan untuk layanan jemput bola di wilayah Kecamatan Sepaku rampung pada Maret 2020, kemudian dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Babulu.

“Layanan dengan mendatangi warga dilakukan selama dua hari di setiap desa dan kelurahan yakni, Kamis dan Jumat. Petugas Disdukcapil juga dibantu perangkat desa dan kelurahan dalam melayani masyarakat,” jelas Suyanto. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email