DKISP Penajam Paser Utara-Badan Siber dan Sandi Negara Jalin Kerja Sama

DKISP Penajam Paser Utara-Badan Siber dan Sandi Negara Jalin Kerja Sama

IBUKOTAKITA.COM-Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Kalimantan Timur menandatangani kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara terkait dengan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemkab setempat.

Kerja sama ini ditandatangani Kepala DKISP Kabupaten Paser Akhmad Zulfian dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Rinaldy di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Selain Kabupaten Paser, enam daerah lain juga melakukan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara di antaranya Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Dharmasraya.

Kepala DKISP Paser Akhmad Zulfian mengatakan perjanjian kerja sama bertujuan untuk mewujudkan penerapan sistem elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Paser dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Dalam era digitalisasi ini, kami merasa perlu adanya proteksi data dan program pemerintahan yang ada, supaya tidak bisa dimasuki orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dalam kerja sama ini, Pemkab Paser selaku pihak ke satu harus menyediakan sarana atau infrastruktur, data yang dibutuhkan, standard operating procedure (SOP) dan bertanggung jawab terhadap keamanan insfrastruktur sistem elektronik.

Pihak kedua dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara akan menerbitkan sertifikat elekronik yang memuat tanda tangan dan identitas elektronik. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email