DPMD Penajam Paser Utara Sosialisasikan Program Pemberdayaan Masyarakat

DPMD Penajam Paser Utara Sosialisasikan Program Pemberdayaan Masyarakat

IBUKOTAKITA.COM-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar sosialisasi program pemberdayaan masyarakat yang mulai dijalankan tahun ini, yakni Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM).

“Ini merupakan program baru yang dijalankan Penajam Paser Utara [PPU]. Hari ini [kemarin] merupakan sosialisasi kedua, setelah pekan lalu sosialisasi di Kecamatan Babulu dan Waru,” ujar Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan, dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Penajam Paser Utara Usep Supriatna di Penajam, Senin (17/2/2020).

Program daerah ini untuk mewujudkan visi kabupaten setempat yang maju, modern, dan religius dengan solusi perwujudannya dimulai dari pembangunan desa, kawasan desa, termasuk pembangunan ekonomi desa dan kelurahan.

Sasaran program itu dimulai dari desa karena desa mendapat dukungan anggaran dalam menjalankan kewenangan, yakni dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan.

Dalam kaitan dengan dukungan kewenangan itu, katanya, akan sejalan dengan program prioritas bupati setempat alam peningkatan pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur, peningkatan produksi pangan, dan komoditas unggulan.

Program prioritas lainnya adalah peningkatan nilai tambah komoditas unggulan, peningkatan daya saing produk unggulan, peningkatan pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Jika kegiatan itu berjalan baik, lanjut Usep dalam sosialisasi yang dihadiri camat, kepala desa, lurah, dan pihak terkait lainnya tersebut, tindak lanjutnya berupa pengembangan model pembangunan kawasan desa.

Untuk pembangunan ekonomi desa, di antaranya penguatan pada badan usaha milik desa (BUM Desa). Unit usahanya, antara lain simpan pinjam, agribisnis, agroindustri, pariwisata, dan berbagai jenis usaha lain yang sesuai dengan potensi desa.

“Sedangkan untuk jenis usaha dengan model antardesa, maka bisa dibentuk BUMDes bersama, sehingga usaha bersama antardesa ini akan menjadi penggerak ekonomi baik di bidang agribisnis maupun agroindustri,” ucapnya.

Dalam Pro-P2KPM, lanjutnya, juga ada pembinaan berupa penguatan kapasitas pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan administrasi.

“Kegiatannya berupa peningkatan kapasitas, seperti kapasitas aparatur, kelembagaan masyarakat, pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, pengelolaan informasi dan komunikasi, serta peningkatan kapasitas pengelolaan perencanaan pembangunan desa,” tutur Usep. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email