DPMD Penajam Pinjam Bilik dan Kotak Suara KPU untuk Pemilihan Anggota BPD

DPMD Penajam Pinjam Bilik dan Kotak Suara KPU untuk Pemilihan Anggota BPD

IBUKOTAKITA.COM-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminjam bilik dan kotak suara milik Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat untuk pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami ajukan permohonan peminjaman logistik Pemilu kepada KPU untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD,” kata Plt Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Jumat (14/8/2020).

Logistik Pemilu yang dipinjam dari KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut meliputi 256 bilik suara, 177 kotak suara, serta 256 alat coblos.

Bilik dan kotak suara yang dipinjam DPMD menurut Alimuddin, terbuat atau berbahan dari alumunium atau logistik Pemilu yang lama.

“Surat peminjaman logistik Pemilu yang diajukan DPMD itu berlaku mulai September hingga Oktober 2020,” ucapnya.

“Untuk konsep pencoblosan harus disesuaikan letak dan kondisi wilayah masing-masing, serta mengikuti protokol kesehatan,” ujar Alimuddin.

Mekanisme pemilihan anggota BPD ada dua, yakni secara langsung seperti Pemilu  atau dengan cara musyawarah.

Panitia pemilihan masing-masing desa dapat menentukan proses pemilihan anggota BPD tersebut secara internal.

Hingga saat ini jelas Alimuddin, pantia pemilihan masing-masing desa masih melakukan tahapan pendaftaran dan penjaringan calon anggota BPD diprediksi sampai akhir Agustus 2020.

Sebanyak 22 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara akan menggelar pemilihan anggota BPD mulai September sampai Oktober 2020, dengan biaya pelaksanaan pemilihan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APBDes masing-maing desa.

Anggota BPD yang tersebar di sembilan desa di Kecamatan Babulu, tiga desa di Kecamatan Penajam, dua desa di Kecamatan Waru dan delapan desa di Kecamatan Sepaku tersebut masa jabatannya berakhir pada 2019 dan awal 2020. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email