DPRD Penajam Ingatkan Tidak Salah Gunakan Dana Penanganan Covid-19

DPRD Penajam Ingatkan Tidak Salah Gunakan Dana Penanganan Covid-19

IBUKOTAKITA.COM-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan Heru Santoso, mengingatkan jangan salahgunakan atau selewengkan anggaran penanganan pandemi Coronavirus Diesase atau Covid-19.

Saat ditemui di Penajam, Selasa (2/6/2020), mengatakan dana untuk penanganan covid-19 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD lebih kurang Rp71 miliar.

“Kami ingatkan memanfaatkan anggaran penanganan virus corona itu sesuai aturan, salah satunya dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

“Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau pemerintah kabupaten untuk tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran penanganan pendemi Covid-19.

Uang negara yang dipergunakan jelas Irawan Heru Susanto, harus ada pertanggungjawabannya, secara aturan dana penanggulangan virus corona harus dipertanggungjawabkan.

“Kami akan awasi penggunaan anggaran penanganan virus corona secara ketat, karena dana itu BTT [biaya tidak terduga], dan perlu pengawasan yang maksimal,” ucapnya.

Anggaran melalui BTT untuk dalih kemanusiaan dan sebagainya dinilai Irawan Heru Susanto, lemah dalam pengadministrasian, sehingga rentan disalahgunakan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bakal segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus Covid-19 agar penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di kabupaten itu jelas dan gamblang.

“Kami semua sepakat dibentuk Pansus Covid-19, selain mengawasi serta memantau juga untuk membantu kinerja gugus tugas dan penanganan virus corona tidak ada muatan pollitik,” kata Irawan Heru Susanto.

Pansus Covid-19 tersebut, jelasnya, akan mengawasi kondisi pandemi virus corona saat ini, karena sudah menjadi kewajiban selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email