Wabup Kutai Barat Berikan Apresiasi Kepada Seluruh Fraksi DPRD

Wabup Kutai Barat Berikan Apresiasi Kepada Seluruh Fraksi DPRD

IBUKOTAKITA.COM-Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan pendapat akhir atas Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 pada Sidang Paripurna Ke XXVI Secara Virtual di Ruang Sidang utama Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kutai Barat, Rabu(8/7/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Ridwai, dan dihadiri anggota sebanyak 18 itu dilakukan melalui aplikasi zoom. D itempat terpisah Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan bersama dengan PJ Sekretaris Daerah Achmad Sofyan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahadi mengikuti Rapat Sidang Paripurna tersebut di Ruang Koordinasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat.

Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Raperda Pertangungjawaban Atas Pelaksanaan APBD 2019 serta rekomendasi dalam perbaikan.

“Secara khusus saya menyampaikan penghargaan tertinggi kepada dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan dan pengesahan atas Raperda Pertangungjawaban APBD 2019. Persetujuan tersebut diberikan berdasarkan atas penilaian kritis dan pertimbangan yang obyektif terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya seperti kutaibaratkab.go.id, Rabu (8/7/2020).

Pemkab Kutai Barat telah mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian secara berturut-turut dalam kurun waktu lima tahun. Sehingga dari beberapa rekomendasi dari BPK maka dirinya mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan berfokus menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam kurun waktu kurang lebih 60 hari.

“Dalam jangka waktu pendek, fokus pemerintah adalah menyelesaikan dan membenahi apa yang menjadi rekomendasi dari hasil temuan BPK, sedangkan untuk jangka panjang akan dilakukan pembenahan terhadap seluruh aspek terkait pengelolaan keuangan secara komprehensif dan berkesinambungan,” tuturnya

Salah satu penyampaian pendapat akhir dari fraksi PDIP, Anita Theresia, menyampaikan bahwa seluruh anggota fraksi PDIP menelaah Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang disampaikan Bupati Kutai Barat kepada DPR Kutai Barat.

Laporan yang diterima telah memadai, mencakup dari seluruh aspek keuangan. Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Serta menyediakan informasi yang relevan mengenai kondisi keuangan dan seluruh tranksaksi yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kami dari segenap anggota Fraksi Partai PDIP dengan ini menyatakan dapat menerima pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2019,” ucapnya.

Sementara hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar dan harapan kepada Bupati Kutai Barat untuk memperbaiki sistem pengendalian intern terutama didalam penyajian dan pengelolaan aset daerah. Penyertaan modal sebagai investasi non permaen dan penyempurnaan perangkat serta sumber daya manusia.

Leave your comment
Comment
Name
Email