Gara-Gara Curi Onderdil Alat Berat, Residivis di Kukar Berurusan Lagi dengan Polisi

Gara-Gara Curi Onderdil Alat Berat, Residivis di Kukar Berurusan Lagi dengan Polisi

IBUKOTAKITA.COM-Seorang residivis berinisial YY, 60, nekat mencuri onderdil alat berat. Polisi langsung menangkap YY dan temannya dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Mereka berhasil kami bekuk setelah tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil menemukan sejumlah barang bukti, dan mengungkap para pelaku pencurian suku cadang alat berat jenis ekskavator ini,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho di halaman Polres Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim) seperti dikutip dari detikcom, Rabu (29/7/2020).

Polisi juga mengamankan teman YY. Temannya ini, kata polisi, berperan sebagai penjual onderdil yang dicuri oleh YY.

“Selain YY, kami juga mengamankan rekan pelaku yang menemani pelaku mencuri, satu orang teman yang bertugas menjualkan barang haram ini, dan satu orang penadah juga berhasil kami amankan. Kerugian sekitar Rp350 juta,” kata Andreas.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Herman Sopian mengatakan laporan kehilangan suku cadang pertama kali diterima 6 Juni lalu. Polisi juga telah melakukan olah TKP terkait kasus ini.

“Kemudian kami mendatangi lokasi kejadian di Kembang Janggut, melakukan olah TKP,” kata AKP Herman.

AKP Herman menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di dua lokasi: PT TTE dan PT IHM di Kembang Janggut. Sementara itu, YY mengaku bahwa perbuatan ini dilatarbelakangi usahanya yang tidak beroperasi lagi.

“Ada kerjaan, namun saat ini sedang tidak bisa dikerjakan karena Covid-19,” jawab singkat pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Leave your comment
Comment
Name
Email