Gubernur Kaltim Dukung Usulan Asrama Haji untuk Isolasi Mandiri

Gubernur Kaltim Dukung Usulan Asrama Haji untuk Isolasi Mandiri

IBUKOTAKITA.COM– Wali Kota Balikpapan Muhammad Rizal Effendi mengajukan permohonan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk dapat memanfaatkan Asrama Haji Batakan sebagai lokasi isolasi mandiri atau karantina pasien positif Covid-19.

Wali Kota mengajukan beberapa alasan. Salah satunya, ketidaksiapan psikologi sosial masyarakat dalam bentuk stigma buruk terhadap pasien positif Covid-19. Mereka umumnya menolak isolasi mandiri dilakukan di sekitar permukiman masyarakat.

Alasan lainnya, belum siapnya rumah dan kondisi sosial keluarga pasien untuk melakukan isolasi mandiri.

Misalnya, tidak ada kamar pribadi yang layak dan kemungkinan adanya kelompok rentan di dalam rumah, seperti orangtua lanjut usia, anggota keluarga memiliki komorbid, wanita hamil dan anak-anak.

Oleh sebab itu, penyediaan fasilitas lengkap untuk isolasi mandiri ini menurut Rizal Effendi sangat diperlukan di Balikpapan yang masih berada dalam zona merah.

Menanggapi usulan Wali Kota Rizal Effendi ini, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, sependapat dan memberikan dukungan segera diwujudkan.

“Asrama haji di Batakan itu memang layak untuk dijadikan karantina, tempat memang bagus untuk percepatan penyembuhan,” kata Isran seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Senin (27/7/2020).

Sebagai tambahan informasi, hal lain yang dimohonkan Rizal Effendi antara lain, biaya operasional pelaksanaan isolasi mandiri/karantina, ruang perawatan 20 kamar, lengkap dengan tempat tidur dan perlengkapannya (kasur, bantal, seprei, kamar mandi/ toilet).

Ditambah 10 ruangan untuk petugas operasional medis dan non medis, termasuk ruang tindakan medis dengan fasilitas lengkap. Dan tak kalah penting juga harus tersedia air bersih dan jaringan listrik.

Saat surat permohonan ini diajukan, total pasien positif Covid-19 di Balikpapan sudah mencapai 358 kasus, dirawat di rumah sakit 92 kasus, isolasi mandiri 30 kasus dan PDP isolasi mandiri 272 kasus.

Leave your comment
Comment
Name
Email