Gubernur Kaltim Resmikan Samsat Long Ikis

Gubernur Kaltim Resmikan Samsat Long Ikis

IBUKOTAKITA.COM-Gubernur Kaltim  Isran Noor meresmikan dimulainya layanan Samsat Penuh Long Ikis di Kecamatan Long Ikis, Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (2/7/2020).

Keberadaan kantor tersebut sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi harus berurusan ke Samsat Induk di Tanah Grogot yang jaraknya cukup jauh.

Peresmian dihadiri Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Wakil Bupati PPU Hamdam, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Roy Ardhya Candra, para camat dan kepala desa di Kecamatan Long Ikis, serta mitra Bapenda. Peresmian juga disiarkan secara virtual dan disaksikan para camat dan kepala desa di Kabupaten Paser.

“Tujuan utama peresmian ini adalah memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Gubernur Isran Noor saat meresmikan Samsat Penuh Long Ikis seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Jumat (3/7/2020).

Bahwa ada peningkatan pendapatan daerah setelah dibukanya Samsat Penuh Long Ikis nanti, Gubernur menyebut itu adalah buah dari pengembangan inovasi Tim Pembina Samsat Kaltim yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim.

Mantan bupati Kutai Timur ini mengakui jika dulu, masyarakat merasakan pelayanan yang jauh dan panjang, serta memerlukan biaya transportasi yang cukup mahal. “Tapi sekarang, khususnya masyarakat Long Ikis, Long Kali dan Kuaro tidak perlu jauh-jauh ke Tanah Grogot. Bisa urus di Samsat Penuh Long Ikis,” papar Isran.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan sebelumnya, Samsat Penuh Long Ikis berstatus Samsat Pembantu.

“Benar seperti arahan Pak Gubernur, kami ingin mendekatkan jarak dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ismi.

“Yang tadinya hanya bisa membayar pajak tahunan, sekarang sudah bisa mengurus perpanjangan plat nomor kendaraan dan STNK lima tahunan di Samsat Penuh Long Ikis,” sambung Ismiati.

Ismiati mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pihaknya tetap produktif dan aman.

Bersama Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kaltim, Bapenda meningkatkan status Samsat Pembantu Long Ikis menjadi Samsat Penuh.

“Setelah menjadi Samsat Penuh, layanan kesamsatan di Long Ikis dapat melayani penerbitan dan perpanjangan STNK lima tahunan,” kata dia.

Samsat Penuh Long Ikis juga melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor/pengesahan SKPD/STNK 1 tahun, pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I/II) dan pelayanan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDLLLJ). Selain itu melayani ubah bentuk identitas dan warna kendaraan, serta mutasi kendaraan masuk dan keluar Kaltim.

Dia menguraikan, Kecamatan Long Ikis memiliki 25 desa dan 1 kelurahan. Berada di dekatnya, Kecamatan Long Kali yang bertetangga dengan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Dengan Samsat Penuh ini masyarakat Long Kali dan sekitarnya, tidak perlu ke Samsat Induk di Tanah Grogot yang jaraknya sekitar 74 kilometer,” sebut mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kaltim itu.

Potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Paser sekitar 167.997 unit. Pada tahun 2019, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kabupaten paling ujung selatan Kaltim itu mencapai Rp97,8 miliar.

“Sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, maka 30 persen dari hasil pungut pajak itu harus kembali ke kabupaten dan kota menjadi bagi hasil pajak,” imbuhnya.

Leave your comment
Comment
Name
Email