Gubernur Kaltim Terbitkan SK, Bansos JPS Segera Disalurkan

Gubernur Kaltim Terbitkan SK, Bansos JPS Segera Disalurkan

IBUKOTAKITA.COM-Gubernur Kaltim H Isran Noor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Penerima dan Besaran Bansos Masyarakat yang Terdampak Covid 19. Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, HM Syafranuddin, Selasa (26/5/2020), mengatakan saat ini proses pencairan sedang berlangsung di bank.

Menurut SK Gubernur Kaltim untik Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) diterbitkan sejak 12 Mei 2020 yakni untuk 307 pekerja seni, budaya dan seniman. Kemudian pekerja sektor perhubungan sebanyak 1.203 orang, serta sektor pariwisata 3.496 orang.

“Total penerima Bansos JPS 140.660 orang yang sudah clear datanya, sementara data yang masuk 150.523 orang,” ungkapnya seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Rabu (27/5/2020).

Dijelaskan, dalam pendataan memerlukan waktu dan ekstra hati-hati agar tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya. “Semua data diterima dari Pemkab dan Pemkot,” katanya.

Terkait kendala pencairan, Syafranuddin sebagai Jubir Pemprov Kaltim menyebutkan untuk menyalurkan semua Bansos, Pemprov bekerja sama dengan Bank Kaltimtara dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Tadinya diharapkan sebelum Idul Fitri sudah bisa terealisasi, namun hingga Jumat petang prosesnya belum berjalan di masing-masing bank, karena ada beberapa syarat dari bank yang harus dipenuhi penerima,” katanya.

Lebih jauh, dijelaskan Bansos JPS yang diberikan Pemprov Kaltim sebesar Rp250 ribu perorang perbulan selama tiga bulan yang dimulai bulan Mei hingga Juli 2020. Bansos JPS yang menggunakan APBD Kaltim Tahun 2020 ini disalurkan sesuai aturan dan saran Kajaksaan Tinggi Kaltim, BPKP Kaltim serta Itwilprov bahkan Pimpinan KPK yakni by name by address (BNBA).

“Karena itu, ada syarat lain yang diminta perbankan terlebih untuk data penerima banyak sehingga perlu data lengkap seperti rekening bank penerima,” jelas Syafranuddin seraya menambahkan sesuai data yang ia dapat sejumlah dana Bansos JPS dari Pemprov Kaltim sudah ada di bank seperti sektor pariwisata sebesar Rp2,6 miliar.

Leave your comment
Comment
Name
Email