Guru Honorer di Penajam Diusulkan untuk Diangkat Jadi PNS

Guru Honorer di Penajam Diusulkan untuk Diangkat Jadi PNS

IBUKOTAKITA.COM– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan lebih kurang 299 guru honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena di daerah itu masih kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Daman di Penajam, Senin (9/12/2019), mengatakan instansinya masih kekurangan tenaga pendidik atau guru berstatus PNS atau aparatur sipil negara (ASN). “Sampai saat ini Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara masih kekurangan guru berstatus ASN sekitar 299 orang,” ungkapnya seperti dilansir Antaranews. 

“Kami usulkan sekisar 299 guru honorer diangkat menjadi PNS untuk menutupi kekurangan guru berstatus ASN di sekolah-sekolah wilayah Penajam Paser Utara,” ujar Daman.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara masih membutuhkan tambahan ratusan tenaga pendidik berstatus PNS atau ASN untuk mengajar di sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama sederajat di daerah itu.

Kebutuhan guru berstatus PNS untuk jenjang pendidikan sekolah dasar yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, menurut Daman sebanyak lebih kurang 194 orang.

Sedangkan kebutuhan tenaga pendidik berstatus ASN untuk jenjang pendidikan sekolah menengah pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 105 orang.

Sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama sederajat di wilayah Penajam Paser Utara masih kekurangan guru, sebab belum meratanya penyebaran tenaga pendidik di daerah itu.

Secara jumlah, jelas Daman tenaga pendidik di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mencukupi, tetapi karena kondisi demografi dan geografi kewilayahan yang berjauhan membuat penyebaran guru belum menutupi.

“Rekapan guru berstatus PNS masih kurang sekitar 299 orang untuk semua sekolah dasar dan menengah pertama, dan dari hasil rekapan paling banyak kekurangan guru berstatus ASN di sekolah dasar,” ucapnya.

“[Sebanyak] 299 tenaga pendidik honorer yang diajukan itu, kami harap langsung diangkat menjadi PNS atau ASN tidak perlu melalui tes dan seleksi akademik,” kata Daman.

Leave your comment
Comment
Name
Email