Hanya Ada 2.000 Pelaku Usaha di Kaltim Kantongi Sertifikat Halal

Hanya Ada 2.000 Pelaku Usaha di Kaltim Kantongi Sertifikat Halal

IBUKOTAKITA.COM-Ketua LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko, menyebutkan pelaku usaha di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai puluhan ribu UKM, namun yang bersertifikasi halal hanya sekitar 2.000-an UKM.

“Jumlahnya d ibawah 10 persen yang bersertifikasi halal. Namun, dari 2.000 yang bersertifikat halal ada sekitar 50 persen yang aktif dengan masa berlaku 2 tahun,” jelasnya .

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Wagub Kaltim), Hadi Mulyadi, mengajak para pelaku usaha di wilayah setempat untuk mengurus sertifikat halal terkait produk yang dihasilkannya.

Menurutnya sangat penting sebagai jaminan produk pangan, makanan dan minuman bahkan kosmetik yang dihasilkan aman digunakan bahkan dikonsumsi masyarakat Indonesia, terlebih Kaltim.

“Penduduk kita ini mayoritas muslim bahkan negara muslim terbesar di dunia. Warga kita sekitar 270 juta jiwa dan muslim mencapai 240 juta jiwa. Ini potensi luar biasa dan pemerintah wajib memberikan jaminan keamanan serta kehalalan produk bagi masyarakat,” terang Hadi pada acara penyerahan Sertifikat Halal Pengusaha/Pelaku Usaha UMKM se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Rabu (4/3/2020).

Karenanya, Hadi sangat berharap pelaku usaha termasuk UMKM selayaknya memiliki sertifikat halal, khususnya sertifikasi dari MUI melalui LPPOM MUI.

Acara digagas Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltim dilaksanakan di Samarinda.

Sertifikat halal yang diserahkan Wagub Hadi Mulyadi secara simbolis bagi 101 UMKM. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email