Hore! CFD Kutai Kartanegara Akan Segera Dibuka!

Hore! CFD Kutai Kartanegara Akan Segera Dibuka!

IBUKOTAKITA.COM— Memasuki era tatanan baru atau normal baru (new normal) Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengeluarkan surat edaran nomor: P-2223/DINKES/SKRT/7/2020.

Surat edaran ini berisi tentang penyelenggaraan tatanan normal baru produktif dan aman pada masa pandemi covid-19 pada area car free day (CFD) kembali diadakan di masa penyelenggaran relaksasi menuju tatanan normal baru (new normal).

Setelah sejak Maret ditiadakan dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau Covid-19. Kegiatan CFD akan diadakan kembali mulai Minggu, 12 Juli 2020 yang akan datang, seperti dilansir dari akun Instagram @kominfokukar, Selasa (7/7/2020).

Car free day (CFD)pada masa menuju tatanan normal baru digelar mulai pukul 06.00 WITA hingga 09.00 WITA dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Kegiatan ini akan berlangsung dengan protokol kesehatan.

Adapun tata cara kegiatan CFD yang diatur dalam surat edaran Bupati Kukar adalah sebagai berikut:
1. Pengunjung yang datang ke area CFD harus dalam keadaan sehat, tidak demam, batuk, pilek, atau sesak nafas, jika mengalami tersebut sebaiknya tinggal di rumah saja.
2. Pengunjung CFD dibatasi maksimal 50% dari kapasitas area CFD.
3. Setiap pengunjung CFD harus diukur suhu tubuhnya maksimal 37,5 derajat Celcius, jika di atas suhu tersebut maka pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area CFD.
4. Tidak diizinkan membawa bayi (0-1 tahun) dan orang tua lanjut usia di atas 60 tahun di area CFD.
5. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand santizer di beberapa titik strategis dalam area CFD.
6. Seluruh pengunjung yang datang ke area CFD WAJIB menggunakan masker secara baik dan sesuai standar. Jika tidak menggunakan masker maka tidak diizinkan masuk ke area CFD.
7. Dipastikan dapat diterapkan physical distancing (jaga jarak) bagi para pengunjung CFD. Tidak diperkenankan adanya kontak fisik antara pengunjung CFD baik dalam bentuk jabat tangan, berpelukan, dll.
8. Tidak melakukan aktivitas makan di area CFD. Makanan yang dibeli sebaiknya dibawa pulang (take away food).

Sedangkan ketentuan untuk para pedagang di area CFD antara lain:
1. Dipastikan terdapat jarak antar pedagang minimal 2 meter.
2. Seluruh pedagang di area CFD wajib menggunakan masker.
3. Para pedagang di area CFD wajib menjaga kebersihan makanan yang dijual menggunakan sarung tangan dan selalu menjaga kebersihan tangan dengan rajin mencuci tangan.
4. Para pedagang CFD wajib membawa sarana cuci tangan atau hand sanitizer baik untuk dirinya sendiri maupun untuk pembeli.
5. Menyediakan kemasan makanan yang memungkinkan untuk dibawa pulang oleh pembeli. Tidak diperkenankan makan ditempat area CFD. (Mikola Muhammad Akbar)

Leave your comment
Comment
Name
Email