Hore! Perumda Penajam Berikan Keringanan Bayar Rekening Air dengan Mencicil

Hore! Perumda Penajam Berikan Keringanan Bayar Rekening Air dengan Mencicil

IBUKOTAKITA.COM-Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan keringanan bagi pelanggan yang masih menunggak pembayaran tagihan rekening air dengan cara mencicil maksimal tiga kali pembayaran.

“Untuk pelanggan yang masih menunggak pembayaran rekening air dapat membayar diangsur atau bertahap tiga kali pembayaran,” ujar Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, ketika dihubungi di Penajam, Kamis (21/5/2020).

Ia memastikan Perumda Air Minum Danum Taka berupaya membantu masyarakat dalam melunasi tunggakan pembayaran rekening air selama pandemi Covid-19 di Kaltim dan Indonesia pada umumnya.

“Kami buka pembayaran rekening air secara bertahap bagi pelanggan yang menunggak dan berat membayar secara sekaligus atau melunasi tunggakan,” kata Abdul.

Selain memberikan keringanan pembayaran lanjut, Perumda Air Minum Danum Taka juga tetap menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air.

Bagi masyarakat atau pelanggan yang telah mendapat tiga kali surat peringatan maka Perumda dapat langsung melakukan penyegelan dan terancam denda.

Sampai saat ini, menurut dia, jumlah tunggakan rekening air yang belum terbayarkan mencapai Rp800 juta, dari awalnya, lebih kurang Rp1,2 miliar.

“Sebelumnya, pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air berkisar 1.100 sampai 1.200 orang, dan sekarang tersisa sekitar 900 orang,” jelas Abdul.

Menurut dia, tunggakan pembayaran rekening air paling tinggi mencapai tiga tahun, dengan alasan rumah tidak lagi ditempati atau pelanggan bersangkutan tidak mempunyai pekerjaan tetap. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email