Ibu Kota Pindah, Industri Properti bakal Makin Bergairah

Ibu Kota Pindah, Industri Properti bakal Makin Bergairah

IBUKOTAKITA.COM— Kebijakan mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur diyakini bakal membawa berkah tidak hanya kepada daerah setempat tetapi juga pihak swasta, khususnya para pengembang properti.

Hal tersebut disampaikan Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto. Dia mengatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bakal menjadi salah satu sentimen positif yang dapat menggairahkan industri properti di Tanah Air. Para pengembang memiliki peluang bisnis baru yang bisa dikembangkan.

“Peluang bisnis tidak hanya di Kalimantan Timur saja sebagai lokasi IKN yang baru, tetapi para pengembang juga bisa menggali peluang bisnis untuk mengoptimalkan aset-aset pemerintahan di Jakarta yang akan ditinggalkan setelah ibu kota berpindah,” Kata Ferry.

Ferry menyatakan pengaruh dari pemindahan ibu kota ialah pasokan perkantoran di Jakarta bakal semakin bertambah. Meskipun demikian, hal tersebut bukanlah persoalan yang besar.

Menurutnya, pemerintah bisa bekerjasama dengan para pengembang untuk mengoptimalkan gedung-gedung yang akan ditinggalkan. Apalagi sebagian besar aset-aset milik pemerintah juga berada di lokasi yang strategis.

Meskipun demikian, untuk membuat tawaran kerja samanya menjadi lebih menarik, dia menilai pemerintah perlu memikirkan skema atau insentif yang tepat untuk para pengembang.

“Bagi swasta sebenarnya tawaran kerja samanya menarik, asalkan potens keuntungan, payung hukum, dan insentifnya jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas era pemerintahan Jokowi-JK yaitu Bambang Brodjonegoro mengatakan berdasarkan revaluasi terhadap aset Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta yang telah dilakukan Kementerian Keuangan, total nilainya ditaksir mencapai Rp1.123 triliun.

Dia menuturkan, separuh aset itu atau dengan nilai sekitar Rp660 triliun dapat dikerjasamakan dengan swasta. Potensi penerimaan yang diperoleh dari kerjasama tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan ibu kota negara.

Adapun, payung hukum untuk skema kerjasama pemanfaatan BMN dengan swasta diatur dalam PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah, dan UU No.9/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Berdasarkan ketentuan tersebut, ada beberapa opsi kerjasama pemanfaatan aset negara yang bisa dilakukan dengan swasta. Diantara beberapa opsi tersebut, yang dianggap paling menarik untuk swasta antara lain adalah bangun, guna dan serah atau build operate transfer (BOT) dengan jangka waktu maksimal 30 tahun, dan opsi kerjasama pemanfaatan (KSP) dengan jangka waktu 30 tahun, dan 50 tahun untuk infrastruktur.

Bambang juga menyatakan bahwa pemindahan ibu kota akan memberikan dampak ekonomi positif yang tidak hanya dirasakan jangka pendek saja tetapi juga jangka menengah dan jangka panjang.

Dia menuturkan, kebijakan tersebut akan meningkatkan peluang bisnis dan kesempatan kerja. Selain itu, investasi riil di Kalimantan Timur sebagai lokasi yang akan dipilih menjadi IKN yang baru juga berpotensi meningkat 34,5%, sedangkan investasi riil di Indonesia secara keseluruhan diperkirakan naik sebesar 5%.

“Pemindahan IKN sekaligus juga akan memindahkan ASN [Aparatur Sipil Negara] pusat baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif ke pusat pemerintahan baru. Sehingga penyediaan perumahan dinas dan umum menjadi potensi bagi pengembang dan swasta untuk ikut terlibat,” ujarnya.

Selain membangun perumahan, potensinya juga akan meluas hingga pengembangan fasilitas umum, seperti sarana kesehatan, pendidikan, perguruan tinggi, perkantoran hingga pusat perbelanjaan. Besarnya peluang bisnis tersebut juga diyakini bakal merangsang munculnya pemain-pemain baru di sektor properti.

Untuk mewujudkan rencana besar pemindahan IKN Bambang menyatakan setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp466 triliun. untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sejumlah alternatif pendanaan pun mulai dirancang untuk meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan dari APBN. Salah satu strategi yang akan didorong untuk memenuhi kebutuhan pendanaan ialah dengan mengajak swasta bekerjasama.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp466 triliun, sekitar 19,2% di antaranya atau Rp89,4 triliun akan dipenuhi dari APBN.

Kemudian, sekitar 54,4% atau Rp253,4 triliun didanai dari skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan 26,4% sisanya atau Rp123,2 triliun akan dipenuhi dari swasta dan BUMN.

Untuk menarik peran aktif para pengembang dan swasta, pemerintah juga tengah mengkaji sejumlah insentif yang akan diberikan kepada pihak yang ikut terlibat dalam pembangunan IKN baru.

“Pemerintah masih mengkaji apa saja insentif-insentif yang dibutuhkan untuk bisa menarik minat swasta. Namun, salah satu yang akan kami lakukan adalah menawarkan paket-paket pembangunan yang tanahnya sudah siap,” jelasnya.

Bak gayung bersambut, tawaran kerja sama dari pemerintah untuk pembangunan dan pengembangan IKN baru disambut baik oleh para pebisnis properti. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti Hendro S. Gondokusumo mengatakan penawaran kerjasama dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan ibu kota baru cukup menarik bagi pengembang.

Meskipun demikian, sebelum memutuskan untuk terlibat, dia menyatakan para pengembang masih menanti payung hukum, dan insentif dari pemerintah. Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa segera merampungkan rencana induk atau masterplan terkait rencana pembangunan ibu kota baru.

“Jadi, kalau swasta mau diajak, maka planning yang dibuat pemerintah harus jelas, dan matang terlebih dulu. Selain itu, segala perizinannya juga harus dipermudah,” ujar Hendro.

Hendro mengatakan rencana pembangunan ibu kota baru diperkirakan dapat membantu menggairahkan kembali sektor properti yang saat ini tengah lesu. Meskipun demikian, dia belum dapat memastikan seberapa besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan sektor properti.
(Fitri Sartina Dewi/Bisnis)

Leave your comment
Comment
Name
Email