Ini Cara Berinvestasi di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Ini Cara Berinvestasi di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

IBUKOTAKITA.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan banyak negara yang mulai menunjukkan ketertarikan mereka berinvestasi pada pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Jika mereka tertarik lalu bagaimana cara berinvestasinya?

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan dalam masterplan pembangunan IKN akan dibuat cluster. Area pembangunannya akan dipisahkan antara yang akan dibangun pemerintah maupun investor.

“Jadi kita akan buat dalam bentuk cluster ditawarkan ke investor. Pasti mereka memperhitungkan dari sisi kemapanan investasi itu. Apakah investasi itu menarik, memenuhi IRR [internal rate of return] yang diharapkan. Silahkan kami terbuka kami kompetisikan apa saja yang mereka inginkan,” tuturnya di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (26/2/2020).

Investasi pembangunan IKN secara keseluruhan ditaksir membutuhkan dana sekitar Rp 466 triliun. Angka itu dibagi Rp 89,472 triliun dari APBN, Rp 254,436 triliun melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan sisanya Rp 122,092 triliun investasi langsung dari swasta maupun BUMN.

“Angka ini kan bisa berubah. Siapa tahu ada bagian KPBU akan diambil swasta murni ya silahkan,” tambahnya.

Jokowi, kata Suharso, ingin berbagai negara turut serta berinvestasi di IKN berdasarkan spesialisasinya. Nah itu akan disediakan dalam bentuk cluster.

“Kalau bisa diwakili oleh bangsa-bangsa di dunia. Ada foot print-nya. Misalnya negara A bisa menunjukkan kehebatannya di transportasi publik. Mungkin ada juga yang menyediakan air bersih. Lalu listrik hemat dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Nah untuk investasinya sendiri nanti akan ditangani langsung oleh Kepala Otorita IKN yang tarafnya selevel menteri. Suharso menekankan investasi di IKN nanti tidak perlu melalui BPKM.

“Iya betul, kita ingin ke depan ini sebuah pemerintahan khusus yang dilakukan oleh sebuah otorita. Tidak perlu [melalui BKPM] dia diberikan kewenangan seluas-luasnya,” tuturnya.

Dengan begitu, pembentukan Badan Otorita dilakukan sebelum pembangunan dimulai.

Leave your comment
Comment
Name
Email