Jika Tuntutan Pencabutan IUP Tambang Tidak Dikabulkan, Warga Kubar Ancam Demo Pemprov Kaltim

Jika Tuntutan Pencabutan IUP Tambang Tidak Dikabulkan, Warga Kubar Ancam Demo Pemprov Kaltim

IBUKOTAKITA.COM – Kegiatan usaha pertambangan batu bara di Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru, Kecamatan Baro Tongkong, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mendapatkan penolakan keras dari warga setempat. Lantaran izin usaha pertambangan (IUP) milik dari PT Kencana Wilsa yang akan beroperasi di kedua kampung itu dinilai mengancam pertanian dan perkebunan masyarakat setempat.

Masyarakat Geleo Asa dan Geleo Baru pun melayangkan ancaman kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, bahwa mereka siap menyeruduk atau menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, jika tuntutan pencabutan IUP batu bara yang ada di kawasan mereka tidak dikabulkan.

Selaku perwakilan warga Geleo Asa dan Geleo Baru, Martidin menuturkan, hampir seluruh masyarakat menolak berbagai rencana kegiatan pertambangan di wilayah mereka. Kegiatan tambang itu dinilai menjadi ancaman nyata atas eksistensi aktivitas pertanian dan perkebunan di Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru.

“Sesuai dengan hasil berunding dan kesepakatan anggota Kelompok Tani Kampung Geleo Asa tanggal 28 Juni 2020, sepakat menolak keberadaan aktivitas tambang di daerah kami,” katanya.

Menurutnya, rencana kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Kencana Wilsa akan turut merembet ke lahan-lahan pertanian warga. Nah, jika itu sampai terjadi, maka dapat dipastikan pelan tapi pasti masyarakat akan kehilangan mata pencariannya.

“Seluruh masyarakat tidak ada yang bersedia memberikan lahan pribadinya digarap menjadi lahan tambang batu bara. Makanya, kami semua menolak keras rencana kegiatan pertambangan yang masuk di Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru,” imbuhnya.

Martidin menegaskan, jika dalam waktu dekat Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar tidak segera mencabut IUP PT Kencana Wilsa, maka pihaknya siap menurunkan masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak untuk menggelar aksi penolakan.

“Jika tuntutan kami tidak digubris, kami berencana akan melakukan demo pada 16 Juli, dan akan memanggil sebagian warga untuk menyampaikan aspirasi mereka (di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda),” tegasnya.

Diakui Martidin, pada saat bertemu Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Muhammad Sabani, Senin (13/7/2020) lalu, telah menjanjikan kepada pihaknya, kalau pemerintah akan memfasilitasi penyelesaian masalah itu.

“Jika itu mereka akan dilakukan, kami diminta menyiapkan data-data yang valid. Karena Sekprov berjanji akan memfasilitasi kami,” katanya.

Warga Kampung Geleo Baru, Rinayati pun ikut menyampaikan penolakannya atas berbagai rencana pertambangan di daerah mereka. Menurutnya, baik Geleo Asa dan Geleo Baru, sama-sama menjadi daerah pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Di Kampung Geleo Baru ada pertanian karet dengan enam kelompok tani. Otomatis tergantung dengan karet. Kedua ada pertanian. Kemudian di sana juga jadi sentra buah-buahan durian,” tandasnya. (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email