Juara Pemilihan Duta Hukum Kaltim Dapatkan Beasiswa Penuh

Juara Pemilihan Duta Hukum Kaltim Dapatkan Beasiswa Penuh

IBUKOTAKITA.COM-Pelajar yang menjadi juara pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur  (Pemprov Kaltim) bakal mendapatkan beasiswa secara penuh dari Dinas Pendidikan Kaltim untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dengan mengambil bagian hukum.

“Pemenang satu, dua, dan tiga di tingkat provinsi akan dapat beasiswa penuh dari Dinas Pendidikan apabila mereka lulus masuk ke perguruan tinggi negeri dengan syarat mengambil fakultas hukum,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi di Penajam, Rabu (12/8/2020).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakajati pada saat membuka Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (tunadaksa) tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setiap kabupaten/kota melibatkan 10 tim pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang masing-masing tim terdiri atas dua orang, laki-laki dan perempuan.

Juara I, II, dan III di setiap kabupaten/kota akan mewakili daerahnya untuk bersaing di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota mendapatkan piala dan uang pembinaan, sedangkan juara tingkat provinsi mendapatkan beasiswa penuh untuk kuliah di fakultas hukum dan juga mendapatkan piala serta uang pembinaan.

Wakajati Supardi menjelaskan bahwa tujuan kegiatan itu untuk memberikan pemahaman dan pengertian hukum serta sadar hukum sejak dini kepada pelajar, khususnya pelajar tingkat menengah atas sederajat.

Penilaian dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, kata dia, ditentukan dari akumulasi nilai makalah ilmiah 40 persen dan presentasi 60 persen.

Dengan mengikuti pemilihan tersebut, Supardi berharap para pelajar bisa lebih mengerti tentang hukum yang berlaku saat ini, kemudian membagikan ilmunya kepada sesama pelajar di sekolah masing-masing.

“Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk memberikan pemahaman agar bisa memahami aturan hukum. Aturan itu untuk ditaati, bukan untuk dilanggar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara I Ketut Kasna Dedi.

Dalam kehidupan, kata dia menimpali, tidak lepas dari hukum sehingga sejak dini harus sudah sadar tentang hukum serta mengaplikasikan atau menerapkan pada kehidupan sehar-hari. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email