Kabupaten Paser Targetkan PAD hingga Akhir 2019 Capai Rp167 Miliar

Kabupaten Paser Targetkan PAD hingga Akhir 2019 Capai Rp167 Miliar

IBUKOTAKITA.COM- Pemerintah Kabupaten Paser menargetkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD hingga akhir tahun 2019 mencapai Rp167 miliar.

Kasubag Perencanaan Program pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser, M. Rasyidi mengatakan hingga Oktober 2019, PAD Paser telah mencapai Rp118 miliar lebih.

“Hingga akhir 2019 PAD Paser ditargetkan Rp167 miliar, namun sampai Oktober sudah mencapai Rp118 miliar lebih,” katanya di sela-sela kegiatan sosialisasi pajak penghasilan di Pendopo Kabupaten Paser, Kalimatan Timur, Rabu (13/7/2019).

PAD tersebut diperoleh dari pemungutan pajak di antaranya pajak hotel, restoran, rumah makan, kafe dan usaha katering. Selain itu lanjut Rasidi, PAD yang diterima Paser juga didapat dari pajak reklame, penerangan jalan, pajak parkir, pajak bumi bangunan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Perolehan lain katanya juga dari hasil retribusi daerah seperti retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), retribusi jasa umum, jasa kesehatan, kendaraan bermotor, dan tera ulang.

Sementara pada kegiatan sosialisasi penerimaan pajak penghasilan pasal 21 yang dilakukan Bapenda tersebut diikuti oleh karyawan perusahaan dan para ASN Kabupaten Paser.

Bupati Paser dalam sambutannya pada acara sosialisasi yang disampaikan Asisten Umum Setda Paser, Arief Rahman berharap sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama wajib pajak untuk berkontribusi bagi pendapatan daerah.

“Semoga dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan peran masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan terutama dalam pendapatan daerah,” kata Arief Rahman.

Bapenda Paser pada sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak wilayah Kaltim dan Kaltara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam, dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Tanah Grogot.

Leave your comment
Comment
Name
Email