Kabupaten PPU Siapkan Pendamping Desa, Ini Kualifikasinya

Kabupaten PPU Siapkan Pendamping Desa, Ini Kualifikasinya

IBUKOTAKITA.COM--Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akan menjalankan program pembangunan pemberdayaan desa dan kelurahan mandiri gagasan Bupati setempat Abdul Gafur Mas’ud.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Usep Supriatna di Penajam, Selasa (19/11/2019) mengatakan, untuk mendukung program pembangunan pemberdayaan desa dibutuhkan tenaga pendamping untuk menyukseskan program tersebut yang ditugaskan di setiap kecamatan, desa dan kelurahan.

Tenaga pendamping yang dibutuhkan menurut Usep Supriatna, sembilan tenaga pendamping untuk di kecamatan, 30 orang di desa dan 24 tenaga pendamping untuk di kelurahan.

“Kami prioritaskan warga lokal dengan kualifikasi pendidikan minimal Diploma 3 (D3) untuk tenaga pendamping desa/kelurahan dan Strata 1 (S1) untuk tenaga pendamping kecamatan,” ujarnya.

“Kami seleksi sebanyak 105 pelamar yang lolos administratif untuk mendapatkan tenaga pendamping kecamatan, desa dan kelurahan yang dibutuhkan sebanyak 63 orang,” ucap Asep Supriatna.

Seleksi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau DPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berupa tes tertulis dan wawancara.

“Pendaftar calon tenaga pendamping kecamatan, desa dan kelurahan itu sebanyak 112 orang, tapi tujuh pelamar lainnya dinyatakan gugur dalam seleksi administratif, tambah Usep Supriatna.

Tim penguji calon tenaga pendamping program pembangunan pemberdayaan desa dan kelurahan mandiri tersebut jelasnya, dari akademisi Universitas Mulawarman, Samarinda.

Kelulusan calon tenaga pendamping kecamatan, desa dan kelurahan dalam seleksi itu menurut dia, ditentukan dari gabungan nilai tes tertulis dan wawancara.

“Bagi peserta yang terpilih atau lolos seleksi akan diberikan pelatihan dasar mengenai pengelolaan keuangan, manajemen pembangunan desa/kelurahan serta pengawasan,” kata Usep Supriatna.

Leave your comment
Comment
Name
Email