Kaltim Optimistis Ciptakan Ojol Ramah Anak, Perempuan dan Disabilitas

Kaltim Optimistis Ciptakan Ojol Ramah Anak, Perempuan dan Disabilitas

IBUKOTAKITA.COM-Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) optimis mampu menciptakan transportasi ramah anak, perempuan dan penyandang disabilitas karena sudah melakukan kerja sama dengan delapan komunitas yang kemudian dipadukan melalui aplikasi Ojol Berlian.

“Kami telah menginisiasi pembentukan Ojek Online Bersama Lindungi Anak [Ojol Berlian] dengan menggandeng delapan komunitas ojol,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (27/6/2020).

Setelah berhasil menggandeng delapan komunitas, pihaknya kemudian meluncurkan aplikasi Ojol Berlian sejak 2019, bahkan aplikasi Ojol Berlian ini masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Inisiasi pembentukan Ojol Berlian, lanjutnya, dilakukan sebagai upaya menciptakan layanan jasa transportasi yang ramah terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas karena sebelumnya ada beberapa kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak dengan melibatkan penumpang dan pengemudi.

Menurutnya, menciptakan ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi perempuan, anak, disabilitas, saat ini lebih mirip kebutuhan terhadap barang mewah karena cukup mahal dan sulit diperoleh, terlebih di kota-kota besar seperti di Samarinda.

Namun, Halda optimistis dengan dukungan semua pihak, dapat menciptakan transportasi yang ramah anak, sehingga kehadiran Ojol Berlian memberikan jaminan bagi perempuan dan anak, termasuk penyandang disabilitas dalam memperoleh rasa nyaman saat menjadi penumpang.

Apalagi komunitas yang digandeng dan tergabung dalam Ojol Berlian telah mengeluarkan 11 komitmen, yakni mengajak anak membaca doa saat kendaraan berangkat dan tiba, mewajibkan anak menggunakan helm, tidak berkata kasar pada penumpang termasuk penumpang anak.

Kemudian tidak merokok saat membawa penumpang, tidak kebut kebutan, setiap pengemudi ojek wajib membantu anak-anak yang akan menyeberang jalan, tidak melakukan segala bentuk kekerasan kepada anak, perempuan dan disabilitas.

Selanjutnya, tidak melakukan tindakan yang menjurus pada pelecehan seksual, menjaga sopan santun di pangkalan maupuan saat berkendara, tidak mengkonsumsi napza, dan tidak memindahtangankan akun.

“Kebutuhan terhadap keberadaan sistem transportasi yang ramah bagi anak, perempuan, dan penyandang disabilitas merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, yakni kebutuhan akan ruang terbuka untuk melakukan berbagai aktivitas mereka,” ucap Halda. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email