Kementerian PUPR Mulai Lelang Proyek Bendungan Sepaku Semoi di Kaltim

Kementerian PUPR Mulai Lelang Proyek Bendungan Sepaku Semoi di Kaltim

IBUKOTAKITA.COM-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai proses lelang untuk pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang berada di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembangunan bendungan ini bertujuan untuk menambah jumlah bendungan di Indonesia dalam mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan nasional.

“Bendungan dengan kapasitas volume sekitar 11 juta meter kubik ini sudah cukup lama direncanakan, utamanya untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan dengan kapasitas 2.500 liter per detik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, melalui siaran pers, Senin (29/6/2020).

Basuki menambahkan pembangunan bendungan tersebut tidak terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Adapun sejauh ini, katanya, belum ada rapat pembahasan mengenai IKN di tengah wabah Covid-19 dan belum ada keputusan dari presiden serta payung hukumnya.

Lebih lanjut, jelasnya, proses lelang bendungan tersebut, menggunakan metode design and build sehingga lebih cepat.Dia menambahkan dibutuhkan lahan dengan luas sekitar 378 hektare untuk pembangunan bendungan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penilaian harga lahan.

Dari total luas lahan tersebut direncanakan direncanakan seluas 342 hektare untuk areal genangan dan 36 hektare untuk fisik bendungan.

Lokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut terdapat di tiga desa yakni Desa Tengin Baru, Sukomulyo dan Desa Argomulyo. Ketiga desa tersebut semua berada di Kecamatan Sepaku.

Penentuan lokasi lahan tersebut berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 590/K.653/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan/Pembebasan tanah untuk Pembangunan Bendungan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bendungan Sepaku Semoi dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur, Ditjen Sumber Daya Air, dengan perkiraan kebutuhan total nilai proyek tersebut sekitar Rp700 miliar untuk konstruksi fisik, pembebasan areal genangan dan jalur hijau (green belt) di atas lahan seluas 378 hektare.

Kementerian PUPR mencatat di Provinsi Kaltim sudah terdapat enam infrastruktur yang selama ini menjadi sumber pengambilan air baku.

Keenam sumber air baku tersebut yakni Bendungan Manggar di Balikpapan dengan kapasitas tampung 14,2 juta meter kubik, Bendungan Teritip di Balikpapan (2,43 juta meter kubik), Embung Aji Raden di Balikpapan (0,49 juta meter kubik).

Kemudian, Bendungan Samboja di Kutai Kartanegara (5,09 juta meter kubik), Intake Kalhol Sungai Mahakam (0,02 juta meter kubim), dan Bendungan Lempake di Samarinda (0,67 juta meter kubik). (JIBI/Bisnis Indonesia/Agne Yasa)

Leave your comment
Comment
Name
Email