Kena OTT KPK,  Istri Bupati Kutai Timur Cuma Punya Satu Mobil Low SUV

Kena OTT KPK,  Istri Bupati Kutai Timur Cuma Punya Satu Mobil Low SUV

IBUKOTAKITA.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, beserta istrinya, Encek UR Firgansih, yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Kutim, Kamis (2/7/2020).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Encek UR Firgansih memiliki total kekayaan senilai Rp 1.616.382.024 (Rp 1,6 miliar).

Dalam laporan itu, harta kekayaan Encek UR Firgansih terbagi atas tanah dan bangunan seluas 1.172 meter persegi serta satu unit alat transportasi dan mesin, yakni mobil Low SUV Toyota Rush 1.5 G tahun 2011 yang ditaksir Rp 105 juta. Harta kekayaan ini dilaporkan pada 14 April 2020.

Dikutip dari detikcom, Senin (5/7/2020), sama dengan sang suami, dalam sumber yang sama, Ismunandar punya jumlah kekayaan sebesar Rp 3.148.310.015 (Rp3,1 miliar lebih). Pun Ia hanya punya satu unit mobil Suzuki SB 416 lansiran tahun 1997 yang ditaksir seharga Rp40 juta.

Diketahui, Encek bersama suaminya, yang merupakan Bupati Kutim Ismunandar, serta bersama sejumlah pihak terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK. Mereka diamankan penyidik KPK pada Kamis (2/7/2020) di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda.

Dari OTT itu, KPK kemudian menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Kutai Timur.

KPK masih menghitung jumlah uang yang diterima Bupati Kutai Timur Ismunandar dkk terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur. KPK mengatakan penghitungan itu dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan data dari PPATK dan LHKPN.

“Belum bisa kami jumlahkan karena nanti akan kita lengkapi dari laporan PPATK, LHKPN dan hasil dari penyidikan lebih lanjut terhadap pemeriksaan beberapa saksi maupun terhadap proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Leave your comment
Comment
Name
Email