Kepala Disdik Kutim Pilih Bungkam Usai Digeledah KPK Terkait Proyek Rp40 Miliar yang Terindikasi Korupsi

Kepala Disdik Kutim Pilih Bungkam Usai Digeledah KPK Terkait Proyek Rp40 Miliar yang Terindikasi Korupsi

IBUKOTAKOTA.COM – Kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah dan janji dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bupati Kutim Ismunandar yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya diduga bersumber dari proyek yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim.

Di Disdik Kutim diketahui ada proyek bernilai Rp40 miliar yang masuk dalam daftar kasus dugaan korupsi yang menjerat Ismunandar, istrinya Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim, dan 3 pejabat kepala dinas lainnya di Pemerintah Kutim.

Terbukti, Rabu (8/7/2020), penyidik KPK dalam kegiatan penyelidikan dan pendalaman atas kasus Bupati Ismunandar yang sedang mereka tangani, menyambangi secara khusus kantor Disidk Kutim. Di dinas itu, salah satu ruangan yang diperiksa dan digeledah yakni ruang kerja kepala Disdik Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim).

Seperti yang diumumkan KPK dalam pres rilisnya kepada awak media di Jakarta sebelumnya, menyebutkan bahwa di Disdik Kutim ada proyek pengadaan barang dan jasa yang diperoleh kontraktor bernama Deky Aryanto atau berinisial DA senilai Rp 40 miliar.

Dari proyek itu, Deky diketahui ikut menyetorkan dana sebagai imbalan atas proyek yang dia kerjakan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa sebesar Rp2,1 miliar.

Atas perkara itu, Deky sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 6 orang lainnya.

Sebagaimana data diterima Ibukotakita.com dari sejumlah wartawan di Sangatta, Kutim, pada saat proses pengeledahan oleh KPK, Kepala Disdik Kutim Roma Malau diketahui ikut menyaksikan.

Sesuai proses pengeledahan, Roma Malau yang disambangi awak media memilih untuk bungkam atas kehadiran penyidik KPK tersebut.

Sebelum berlalu meninggalkan awak media yang telah menunggunya untuk dimintai wawancara, Roma Malau hanya memberikan sedikit perkataan.

“Nanti saja. No comment saya, saya punya hak tak menjawab ya,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Edward Azran, yang kantornya turut digeledah KPK, menyambut santai apa yang dilakukan komisi antirasuah tersebut.

Apalagi penyidik KPK yang datang ke kantornya terbilang telah melakukan semua prosedur hukum yang seharusnya. Sehingga tidak ada alasan baginya untuk menghalang-halangi.

“Petugas KPK datang dengan santun, bijaksana menanyakan data yang berhubungan dengan temuan pertama mereka, jadi kami patut membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan,” tuturnya, (Dirhanuddin)

Leave your comment
Comment
Name
Email