LHR Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara Dikaji Ulang, Ini Alasannya

LHR Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara Dikaji Ulang, Ini Alasannya

IBU KOTA KITA.ID– Sejumlah langkah strategis akan diambil para pemangku kepentingan guna membangun konektivitas jalan nasional di ibu kota negara baru. Jembatan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara menjadi akses yang paling dekat dengan lokasi tersebut.

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merancang ulang sistem jaringan jalan di Kalimantan Timur. Sedangkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mengkaji ulang terkait kelayakan investasi dari  jembatan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa pihaknya akan meminta PT Waskita Karya Toll Road sebagai pihak pemrakarsa untuk melakukan evaluasi kembali terkait lalu lintas rata-rata harian (LHR).

“Apakah dengan skenario ibu kota baru, traffic [LHR] yang akan menggunakan jembatan itu masih berada pada level yang sama dengan prediksi mereka, apakah lebih tinggi atau lebih rendah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Hasilnya nanti, lanjut Danang, akan dikirim ke Dirjen Bina Marga yang kemudian diteruskan ke Kementerian PUPR sebagai rekomendasi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Usaha dan Operasi PT Waskita Toll Road Muhammad Sadali mengatakan pihaknya sudah diundang Kementerian PUPR soal jaringan tol terkait proyek IKN.

“Kami sudah dipanggil [Kementerian PUPR]. Kami sudah presentasi terkait jaringannya dan [kini] sedang dievaluasi bersama BPJT. BPJT perlu berkoordinasi dengan tim IKN dan Bappenas [Badan Perencanaan Pembangunan Nasional],” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Danang memperhitungkan keberadaan Jembatan Pulau Balang yang juga berpotensi memiliki LRH lebih tinggi. Alhasil, jembatan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara kemungkinan akan mengalami penurunan LRH. Akibatnya, ketika ditender ulang, tingkat kelayakannya pun berkurang.

“Pak Menteri [Basuki Hadimuljono] meminta kami, jangan sampai para investor yang mau berinvestasi mengalami kerugian,” katanya.

Pengkajian ulang ini harus dilakukan lantaran alur lalu lintas yang diperhitungkan pada mulanya adalah Balikpapan-Samarinda dan Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Sedangkan, setelah penetapan ibu kota negara sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, diprediksi akan mengubah skema lalu lintas tersebut menjadi Balikpapan-ibu kota negara, Samarinda-ibu kota negara, dan Penajam Paser Utara-ibu kota negara.

Tender Ulang

Sebelum diberitakan, pemerintah akan melakukan tender dan prakualifikasi ulang atas rencana pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara. Padahal proyek tersebut telah masuk dalam tahap prakualifikasi pada Juli 2019. Kondisi itu dengan mempertimbangkan perubahan trase yang mungkin timbul sejalan dengan rencana Ibu Kota Negara (IKN).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan telah dilaksanakan pertemuan untuk membahas terkait dengan trase yang berpotensi mengalami perubahan. Hal itu tentunya juga akan mempengaruhi prediksi trafik dan kelayakan bisnis dari segi investasi jembatan tol Balikpapan – Penajam.

Pihaknya pun telah menginformasikan hal ini kepada PT Waskita Karya Toll Road sebagai pihak pemrakarsa dan meminta mereka untuk melakukan evaluasi kembali.

“Kami akan review kembali karena keputusan ibu kota negara. Kemungkinan akan ada prakualifikasi ulang kalau secara investasi menjanjikan. Masih kami bahas di BPJT dan Bina Marga. Analisis jaringan menjadi tugas dari Bina Marga sedangkan kami mereview kelayakan bisnis dan kelayakan badan usahanya,” jelasnya kepada Bisnis Selasa (22/10/2019).

Dia menjelaskan tender ulang akan dilakukan lantaran dengan isu IKN, maka nantinya pola orientasi pergerakan akan berubah. Kemudian ada bangkitan baru akan memengaruhi besarnya prediksi trafik dan kelayakan bisnis.

Dengan demikian, Danang mengharapkan apabila peningkatan kelayakan semakin baik akan semakin banyak investor yang mengikuti tender.

Sebagai informasi tahap pra-kualifikasi atau tahap pertama tender proyek Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara telah dibuka Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan batas pengambilan dokumen yaitu hingga 29 Agustus 2019.

Dengan demikian lelang diharapkan rampung akhir tahun ini, supaya tahun depan konstruksi bisa dimulai. Namun, dengan rencana tender ulang ini, maka proyek ini akan mengalami kemunduran konstruksi. “Dengan evaluasi baru ini, Pak menteri PUPR menargetkan evaluasi rampung akhir bulan,”jelasnya.

Sementara itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud menjelaskan bahwa masalah ketinggian jembatan semestinya bukan menjadi kendala untuk menyelesaikan proyek ini.

“Karena kebetulan saya pengusaha kapal, saya tahu tinggi kapal. Paling tinggi itu biasanya 34 meter. Kita membuat tinggi jembatan 65 meter. Jadi tidak ada alasan kapal tanker tidak bisa masuk,”tekannya.

Dia menekankan jembatan tol tersebut harus dibangun karena bisa menjadi akses darat pertama bagi warga PPU. Selama ini, ungkap dia banyak warga PPU yang meninggal di Feri ataupun Speed Boat dalam perjalanan rujukan menuju rumah sakit Balikpapan.

Selain itu, dari sisi peningkatan ekonomi, dibutuhkan infrastruktur yang terbangun dengan baik. Selama ini PPU hanya tersambung infrastruktur laut melalui kapal. Infrastruktur ini jauh lebih mahal, sehingga perekonomian akan sulit meningkat karena dari sisi biaya logistik saja sudah tinggi.

“Kalau infrastruktur kapal biaya mahal, sedangkan pertanian datangnya juga bukan dari Balikpapan, tetapi dari Penajam,” jelasnya.

Bupati yang dikenal dangan AGM tersebut menjelaskan jembatan itu akan menghubungkan Nipah-nipah menuju Melawai hingag tersambung ke bandara Sepinggan. Pemkab pun ikut ambil bagian sebesar 20%

“Tahap awal 7km lebih total. Setelah itu Melawai ke Bandar 14 km. Yang penting lelang dulu. Karena sudah 10—15 tahun lalu nggak jalan. Ini sudah waktunya.

Proyek ini merupakan prakarsa badan usaha PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). Sebagai pemrakarsa, PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right to match.

Jalan berbayar ini merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan yang dirancang sepanjang 7,35 kilometer. Kebutuhan investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 15,35 triliun.

Kehadiran jembatan tol ini diyakini bakal mempersingkat waktu tempuh masyarakat dari Balikpapan ke Penajam Passer Utara, atau arah sebaliknya. Selama ini, masyarakat yang hendak menuju ke dua wilayah tersebut harus menggunakan moda transportasi air.  (JIBI/Bisnis/Aprianus Doni Tolok)

Leave your comment
Comment
Name
Email