Mahakam Ulu Kaltim Segera Bebaskan Lahan Seluas 722.073 m2 untuk Bandara

Mahakam Ulu Kaltim Segera Bebaskan Lahan Seluas 722.073 m2 untuk Bandara

IBUKOTAKITA.COM-Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kalimantan Timur, segera membebaskan lahan milik masyarakat seluas 722.073 meter persegi (m2) di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, untuk rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) Ujoh Bilang.

“Ketetapan lahan seluas itu berdasarkan pada kepemilikan 27 Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan hasil ukur oleh tim yang langsung turun ke lokasi sejak tahun lalu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahulu Toni Imang di Ujoh Bilang, Rabu (20/5/2020).

Sebanyak 27 SKPT itu dengan pemilik antara lain inisial PLB yang memiliki lahan seluas 8.261 m2, TL seluas 11.210 m2, BJ seluas 8.912 m2, Im seluas 8.000 m2, YH seluas 18.000 m2, YS seluas 88.000 m2, Sl seluas 82.500 m2, dan milik YD seluas 17.000 m2.

Lahan yang akan dibebaskan tersebut bahkan sudah diumumkan secara daring melalui laman resmi Pemkab Mahulu, sebagai bentuk transparansi pihaknya kepada masyarakat, sehingga melalui laman ini, siapapun dapat melihatnya dan komplain jika tidak sesuai.

Didampingi Kabid Perhubungan Udara, Ferry A. Marpaung, Toni melanjutkan, pengumuman daftar pemilik lahan calon Bandara Ujoh Bilang tersebut merupakan amanat Perpres Nomor 71 tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

Dalam hal ini, lanjut dia, pemilik lahan diberi waktu 14 hari sejak dilakukan pengumuman, yakni untuk mengakomodasi jika ada yang keberatan dengan pengumuman tersebut sejak tanggal diumumkan.

“Namun jika tidak ada yang keberatan, tim appraisal [penaksir harga] akan melakukan penilaian terhadap lahan tersebut. Nilai inilah yang akan dipakai oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN] sebagai dasar untuk melakukan pembayaran sebagai Tim Pelaksana Pengadaan Tanah,” kata Ferry.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya, total luas bandara yang dibutuhkan mencapai 250,5 hektare. Sementara khusus untuk landasan pacu (runway) sepanjang 1.600 meter.

“Estimasi waktu khusus untuk pengadaan tanah antara satu hingga dua tahun, sementara untuk pelaksanaan pembangunan pada fasilitas sisi udara, kami targetkan harus sudah dilaksanakan pada 2021-2022,” kata Ferry. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email