Menhub Tetap Susun Perencanaan Transportasi Massal untuk IKN Di Kaltim

Menhub Tetap Susun Perencanaan Transportasi Massal untuk IKN Di Kaltim

IBUKOTAKITA.COM-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap akan menyusun perencanaan pembangunan transportasi massal di Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

Meskipun saat ini secara aturan belum ada dasar hukum untuk pemindahan ibu kota ini. Pemerintah memang ingin memindahkan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, di Penajam Paser Utara pada 2024 mendatang.

“[IKN] secara legal belum ada dasar hukumnya. Tapi sebagai Kementerian harus mempersiapkan. Hanya terbatas sebagai perencanaan,” kata Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi V DPR seperti dikutip dari detikcom, Selasa (23/6/2020).

Dia mengungkapkan desain Ibu Kota ini masih akan terjadi perubahan karena saat ini juga masih dirumuskan terkait aturan legalnya. “Just in case bahwa tahun depan belum ada dasar hukum, maka masih mungkin dilakukan perubahan,” jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan, nantinya pemerintah akan menjamin transportasi di Ibu Kota Baru Kalimantan Timur. Salah satunya, pembangunan Kereta Rel Listrik (KRL).

Menurutnya transportasi di Ibu Kota Baru akan berteknologi canggih, diantaranya Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT) hingga transportasi bus seperti kereta api atau disebut autonomous rail rapid transit (ART).

Selain itu, bus amfibi akan turut hadir melayani transportasi di ibu kota baru.”Teknologi seperti MRT, ART atau Autonomous Rapid Transit akan kita hadirkan di sana,” ujar dia.

Leave your comment
Comment
Name
Email