Menpan-RB: Migrasi ASN Ke IKN Di Kaltim Belum Dibahas Karena Fokus Covid-19

Menpan-RB: Migrasi ASN Ke IKN Di Kaltim Belum Dibahas Karena Fokus Covid-19

IBUKOTAKITA.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pembahasan soal migrasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim belum ada pembahasan lagi.

Tjahjo menambahkan, saat ini Kementerian PAN-RB masih berkonsentrasi dengan pembahasan protokol kesehatan Covid-19 di masa normal baru (new normal).

“[Migrasi ASN] belum ada pembahasan, lagi konsentrasi new normal terkait Covid-19,” ujar Tjahjo lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Sebelum ada wabah Covid-19, pemerintah sudah merancang sejumlah tahapan pemindahan ibu kota negara.

Ibu kota negara yang awalnya ada di Jakarta akan dipindah ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan untuk ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta seluruhnya akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Total ASN kementerian dan lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang.

Terdapat 16-17 persen pegawai yang akan pensiun pada 2023—2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) tetap sesuai rencana meski saat ini pemerintah berkonsentrasi menangani wabah Covid-19.

“Semua prioritas nasional kami tetap berjalan termasuk juga IKN tetap berjalan,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata dalam keterangan pers daring di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Menurut Rudy, sampai saat ini rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih terus berproses, termasuk sejumlah persiapan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Meski begitu, ia mengakui rencana pemindahan IKN tersebut bukan menjadi fokus utama sesuai rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.

Penyebabnya, dalam RKP tahun 2021, pemerintah akan fokus melakukan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial sebagai dampak wabah virus Corona jenis baru penyebab Covid-19.

Nantinya, dalam RKP 2021 pemerintah akan menyiapkan hal-hal mendasar dalam pemindahan ibu kota negara di antaranya penyiapan infrastruktur dasar yang masih perlu disesuaikan dan dipertajam.

“Masih perlu kami sesuaikan, perlu kami pertajam karena kami masih menyelesaikan masterplan, urban desain masih difinalkan,” imbuhnya. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email