Normal Baru, Pembuatan KTP Elektronik di Penajam Meningkat

Normal Baru, Pembuatan KTP Elektronik di Penajam Meningkat

IBUKOTAKITA.COM- Pembuatan KTP (kartu tanda penduduk) elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membeludak seiring penerapan kebijakan normal baru terkait Covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, saat ditemui di Penajam, Selasa (23/6/2020), mengatakan memasuki normal baru pemohon layanan pembuatan KTP elektronik meningkat.

Ia memprediksikan kebutuhan blanko KTP elektronik meningkat hingga dua kali lipat dari persediaan yang ada saat ini. “Seiring penerapan kebijakan normal baru, pencetakan KTP elektronik yang biasanya hanya 70-90 keping, kini naik hingga 200 keping per hari,” ujar Suyanto.

Dia mengemukakan persediaan sekitar 3.500 keping blanko KTP elektronik yang ada saat ini hanya bisa melayani hingga Juli 2020. Kondisi tersebut membuat Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan tambahan anggaran administrasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

“Usulan yang kami ajukan itu mengantisipasi persediaan blanko KTP ini untuk memenuhi kebutuhan layanan pembuatan KTP elektronik yang semakin meningkat. Kami usulkan tambahan dana administrasi pada APBD perubahan sekitar Rp50 juta untuk memesan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Dana administrasi Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp3,5 juta yang dialokasikan pada APBD murni, kata Suyanto, sudah habis terpakai.

Sebelumnya, lanjut ia, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sudah dua kali melakukan pemesanan blanko KTP elektronik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah dua kali pesan blanko elektronik untuk menambah persediaan, sehingga dana administrasi yang dialokasikan pada APBD murni sekitar Rp3,5 juta sudah habis,” kata Suyanto. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email