Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim Ditarget Selesai 2021

Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim Ditarget Selesai 2021

IBUKOTAKITA.COM-Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan mestinya anggaran pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sudah selesai pada 2020. Tapi karena pandemi Covid-19, anggaran dilakukan relaksasi dan rasionalisasi serta refocusing.

“Apa boleh buat, dan imbasnya juga bukan hanya menyangkut pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim tetapi juga bangunan-bangunan lain yang merupakan hibah Pemprov Kaltim, termasuk juga pembangunan Sekolah Polisi Negara yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Isran Noor pada acara ground breaking Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, yang dilakukan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin di halaman Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat (7/8/2020).

Namun demikian, Isran Noor berjanji anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa diselesaikan pada 2021 mendatang.

“Insya Allah permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman tahun depan bisa kami selesaikan. Dengan harapan mudah-mudahan anggaran negara kita dan pendapatan daerah kita semakin baik bisa,” tandas Isran Noor seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Jumat (7/8/2020).

Isran Noor juga berharap kontraktor dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, kalau bisa penyelesaiannya bisa tepat waktu, sehingga gedung bisa cepat dipergunakan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Masalah pembiayaan Kejaksaan Agung ini, dengan luas cakupan seluruh Indonesia belum bisa mencukupi keseluruhannya, dan subtansi sumbangan pemerintah daerah tentu sangat membantu.

“Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Demikian juga dengan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Negeri Penajam jam Paser Utara,” kata ST Burhanuddin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam laporannya menjelaskan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim direncanakan setinggi 8 lantai dan akan menelan biaya kurang lebih Rp133 miliar.

Untuk 2020 ini, pembangunan dengan anggaran Rp34 miliar hanya 5 lantai dengan rincian dengan setiap lantai memiliki luasan kurang lebih 1.250 m2. Pembangunan dilaksanakan oleh kontraktor PT Adi Prima Mandiri Persada.

Leave your comment
Comment
Name
Email