Pembebasan 81 Hektare Lahan Bendungan IKN Di Kaltim Butuh Rp60 Miliar

Pembebasan 81 Hektare Lahan Bendungan IKN Di Kaltim Butuh Rp60 Miliar

IBUKOTAKITA.COM-Pembebasan lahan seluas 81 hektare untuk lokasi pembangunan bendungan guna penyediaan air bersih ibukota negara negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), membutuhkan biaya Rp60 miliar.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, saat ditemui di Penajam, Kamis (2/7/2020), menyatakan anggaran pembangunan bendungan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

“Dana Rp60 miliar difokuskan pemerintah pusat untuk bebaskan lahan lokasi konstruksi bendungan seluas 81 hektare di wilayah Kecamatan Sepaku,” ujar Nicko.

Daerah yang terkena pembebasan lahan meliputi wilayah Desa Argomulyo, Sukomulyo dan Tengin Baru, dan prosesnya menunggu pembuatan peta bidang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kalau petanya, lahan lokasi untuk konstruksi bendungan seluas 81 hektare dan itu sudah cukup luas,” tambahnya.

Nicko menjelaskan pendanaan untuk pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi itu sempat mengalami pemotongan anggaran Rp20 miliar.

Ia berharap proses pembebasan lahan itu segera diselesaikan mengingat pembangunan bendungan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di daerah itu.

“Nanti kami cek lagi, apakah lahan yang dibebaskan itu hanya dua atau tiga desa karena lahan lokasi pembangunan bendungan berada di sudut Desa Argomulyo, Sukomulyo dan Tengin Baru,” kata Nicko.

Nicko menambahkan saat ini untuk pembentukan tim penilai (appraisal) sedang menunggu pembuatan peta bidang yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut rencana, Bendungan Sepaku-Semoi yang dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, memiliki daya tampung sekitar 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email