Pemkot Akhirnya Bongkar 210 Bangunan di Bantaran SKM Samarinda

Pemkot Akhirnya Bongkar 210 Bangunan di Bantaran SKM Samarinda

IBUKOTAKITA.COM-Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya membongkar bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) setelah satu bulan memberikan waktu kepada warga untuk pindah.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, mengatakan Pemkot tak bisa memberi kelonggaran karena sudah lewat batas waktu.

“Wali Kota sudah menandatangani surat perintah tanggal 5 (hari ini) dibongkar semuanya, 210 (bangunan), baik itu yang sudah menerima maupun yang belum,” kata Sugeng, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (5/8/2020)

Sugeng menuturkan, pemerintah sudah memberikan uang kerahiman bagi warga yang bangunannya dibongkar. Namun, hingga batas terakhir hari ini, warga tidak kooperatif memberikan data-data untuk pembayaran.

“Yang paling harus dicatat bukan mereka tidak menerima santunan, tetapi mereka tidak mau menerima. Kalau tidak menerima itu tidak ada jatahnya, tapi ini jatahnya tidak mau diambil,” tegas Sugeng.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Darham, menerangkan saat ini petugas membongkar bangunan yang telah didata oleh Pemkot Samarinda. Dia juga mengatakan warga bantaran SKM sudah melakukan dialog dengan pihak Pemkot, namun tidak mendapatkan titik temu.

“Kondisi ini membuat Pemkot tidak dapat mengamini, sebab tidak adanya aturan yang melandasinya. Terlebih lahan yang didiami oleh warga RT 28 Kelurahan Sidodadi adalah tanah milik Pemkot Samarinda,” kata Darham.

Leave your comment
Comment
Name
Email