Pemprov dan PT FPS Sepakati Bangun Jalan Kukar- Kubar

Pemprov dan PT FPS Sepakati Bangun Jalan Kukar- Kubar

IBUKOTAKITA.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menjalin kesepakatan dengan perusahaan pertambangan batu bara PT Fajar Sakti Prima (FSP) untuk membangun jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartarnegara dan Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Jalan sepanjang 100 Km dari Tabang (Kukar) menuju Muara Pahu (Kubar) itu akan dibangun oleh PT Fajar Sakti Prima (FSP) dengan total anggaran senilai Rp2,9 triliun.

Gubernur Kaltim Isran Noor telah menandatangani kesepakatan dengan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong di Samarinda, Rabu (29/7/2020).

Gubernur Isran Noor menyampaikan penghargaan kepada PT FSP yang akan membangun jalan yang menghubungkan tiga kabupaten, termasuk Kutim. Dimana dari Tabang akses jalan yang bisa tembus ke Senyiur – Muara Ancalong hingga Sangatta.

“Pemprov Kaltim senang dan siap mendukung pembangunan jalan, karena banyak manfaatnya,” ujar Isran.

Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini mengakui banyak jalan di Kaltim menggunakan eks jalan-jalan perusahaan.

Seperti, jalan Sangatta ke Rantau Pulung, Muara Badak ke Bontang, serta jalan Balikpapan ke Samarinda yang menjadi jalan negara atau provinsi dan kabupaten.

Sementara Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranuddin menjelaskan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan PT FSP terkait pembangunan infrastruktur berupa jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 Km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara.

Menurut dia, jalan selebar 70 meter juga dibangun khusus masyarakat, sehingga masyarakat sekitar daerah operasi tidak terganggu dengan aktifitas perusahaan.

“Jalan yang dibuat untuk pengangkutan batubara bernilai Rp2,9 triliun. Proyek besar berdampak langsung kepada masyarakat dan daerah ini, rencananya mulai digarap pertengahan Agustus,” sebut Ivan, sapaan akrab Syafranuddin.

Usai kesepakatan bersama ditandatangani, Biro Humas segera menggelar rakor membahas perjanjian kerja sama antara PT FSP dengan OPD Pemprov Kaltim seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar. Juga, Dinas LH, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan serta OPD lainnya.

“PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal,” imbuhnya. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email