Pemprov Kaltim Apresiasi Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Pemprov Kaltim Apresiasi Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

IBUKOTAKITA.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresisasi atas kesadaran masyarakat membayae Pajak Kendaraan Bermotor, setelah dibukanya kembali layanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani mengakui bahwa antusiasme masyarakat luar biasa untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), meski saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19.

Menurutnnya, tingginya antusiasme masyarakat disebabkan adanya terobosan Pemprov Kaltim melalui Bapenda Kaltim bekerjasama Dirlantas Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja melaksanakan relaksasi PKB mengimplementasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2020 tentang keringanan pokok PKB dan bebas sanksi administrasi.

“Kami melalukan monitoring di lapangan, terlihat antusias masyarakat sangat tinggi. Hari ini [Sabtu] di Kantor Samsat Muara Rapak Balikpapan Utara. Masyarakat sudah datang sejak pukul 05.30 pagi. Padahal pelayanan dibuka pukul 08.30 wita,” ungkap HM Sa’bani melalui WhatsApp usai monitor pelayanan Samsat di Balikpapan, Sabtu (6/6/2020).

Sa’bani mengatakan pelayanan tetap mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan. Pembatasan jumlah wajib pajak yang dilayani guna menghindari penumpukan masyarakat yang melebihi kapasitas UPT Samsat Muara Rapak maupun Kantor Bersama Samsat Induk Markoni Balikpapan. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email