Pemprov Kaltim Sudah Mulai Terapkan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN

Pemprov Kaltim Sudah Mulai Terapkan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN

IBUKOTAKITA.COM-Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani mengakui penerapan sistem merit di Indonesia masih sangat mungkin dipengaruhi sistem politik. Dampak berikutnya dirasakan aparatur sipil negara (ASN), terutama saat jelang dan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Oleh sebab itu, ke depan harus ada satu formulasi khusus, bagaimana antara sistem politik dengan pengembangan ASN bisa berjalan seiring,” kata Sa’bani usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui video conference, seperti dikutip dari kaltimprov.go.id, Kamis (18/6/2020).

Menurut Sa’bani sosialisasi sistem merit ini sangat bagus, bagaimana agar prestasi dan kinerja para ASN dihargai sesuai kemampuan dan kapasitas.

“Penghargaan diberikan sesuai dengan kinerja dan apa yang seharusnya diperoleh ASN tersebut,” tambah Sa’bani.

Pemprov Kaltim sebenarmya sudah mulai menerapkan sistem ini dengan beberapa ketentuan yang harus dilengkapi.

“Sebenarnya sistem merit dalam menajemen ASN sudah kami laksanakan sebagai upaya agar ASN bisa berkarir dan terlindungi,” tambah Sa’bani.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Hj Ardiningsih mengatakan penerapan sistem merit dalam menajemen ASN di lingkup Pemprov Kaltim sudah dilaksanakan dan sudah berapa kali dilakukan evaluasi.

“Kaltim pada 2019 lalu memang pada posisi grade 100 lebih, dan setelah dilakukan verifikasi pada Maret 2020 Kaltim sudah pada posisi 246. Sekarang kami melakukan lagi penambahan-penambahan informasi, dan sudah dilakukan penilaian mandiri dengan nilai 288 dan sudah masuk di grade hijau,” kata Ardiningsih.

Menurutnya memang ada beberapa yang agak susah karena bukan semua dilakukan BKD. Ada kewenangan Biro organisasi, ada yang menjadi kewenangan Inspektorat dan BPSDM.

“Itulah yang harus disinkronkan untuk membuat pelaksanaan sistem merit bisa lebih baik. Ke depan kami terus lakukan koordinasi dengan semua lintas sektor,” tandasnya.

Hadir dalam sosialisasi kebijakan penerapan merit melalu video conference Ketua KASN Agus Pramusinto, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani, Asisten KASN, Sekdaprov se-Kalimantan dan Sekdakab/kota se-Kalimantan, kepala BKD, BPSDM se-Kalimantan.

Leave your comment
Comment
Name
Email