Penajam Belum Bisa Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan

Penajam Belum Bisa Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan

IBUKOTAKITA.COM–Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatat masih terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara (IKN) baru pengganti Jakarta.

Sebelumnya telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Giripurwa dan kembali terjadi kebakaran lahan di wilayah RT 01 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam pada Selasa (4/2/2020). Kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Sungai Parit itu terjadi sekitar pukul 12.10 Wita.

“Petugas gabungan masih melakukan pemadaman, cuaca panas disertai angin kencang membuat api di lokasi kebakaran sulit dipadamkan, tapi api berangsur mulai padam,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurlaila ,ketika dimintai konfirmasi antaranews, di Penajam, Rabu (5/2/2020).

Kendati api mulai berangsur padam, namun BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara beserta unsur terkait lainnya masih terus memantau serta melakukan penanganan lebih lanjut di lokasi kebakaran. Menurut Nurlaila, dikarenakan kondisi cuaca panas serta jarangnya hujan turun mengguyur wilayah Penajam Paser Utara, menyebabkan masih terdapat titik panas serta risiko kebakaran hutan dan lahan masih cukup tinggi.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, luas lahan yang terbakar di wilayah RT 01 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam tersebut sekitar lima hektare dan masih dalam pantauan. “Ada tiga lokasi lahan yang terbakar di wilayah RT 01 Kelurahan Sungai Parit itu, lahan terbakar di lokasi pertama satu hektare, di lokasi kedua seluas dua hektare dan lokasi ketiga dua hektare,” ujar Nurlaila.

Ia juga menambahkan, BPBD bersama tim gabungan terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP serta instansi terkait, dan juga warga sekitar turut campur tangan dalam penanggulangan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara.

Masyarakat dan perusahaan diminta ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran apalagi tidak diawasi, sebab dampaknya cukup luas termasuk merusak ekosistem hewan di sekitar. “Setiap perusahaan juga diminta jangan hanya melindungi wilayahnya saja, tetapi harus berpartisipasi membantu melindungi masyarakat saat terjadi bencana,” kata Nurlaila. (Bunga Oktavia)

Leave your comment
Comment
Name
Email