Penajam Paser Utara Masih Terapkan Proses KBM Dari Rumah

Penajam Paser Utara Masih Terapkan Proses KBM Dari Rumah

IBUKOTAKITA.COM-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), masih menerapkan peserta didik belajar dari rumah pada pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 karena daerah itu masih berada di zona kuning terkait penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, saat ditemui di Penajam, Kamis (18/6/2020),  mengatakan instansinya masih menerapkan proses belajar peserta didik dari rumah, sebab belum memenuhi kriteria zona hijau Covid-19.

Pemerintah Pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB empat menteri yang menjadi panduan di daerah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Dalam SKB empat menteri menyebutkan pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan dilaksanakan khusus bagi daerah zona hijau terkait penyebaran virus corona.

Sementara Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) saat ini masih berada di zona kuning terkait penyebaran Covid-19.

“Tentu saja prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan dalam proses belajar mengajar di sekolah,” ujar Alimuddin.

“Kabupaten Penajam Paser Utara belum memenuhi kriteria zona hijau, masih berada zona kuning dan kami mengikuti ketentuan yang telah diatur,” bebernya.

Namun Alimuddin berharap status Kabupaten Penajam Paser Utara dapat segera menjadi zona hijau Covid-19, karena sejauh  ini sudah mempersiapkan untuk memulai proses belajar mengajar tatap muka.

Menurut dia, jenjang pendidikan yang paling krusial pada tahun ajaran baru adalah sekolah dasar karena peserta didik baru belajar membaca dan menulis, sehingga tidak efektif bila tidak belajar secara tatap muka.

“Kami imbau orang tua yang anaknya baru masuk sekolah dasar agar memberikan waktu untuk mengajarkan membaca dan menulis, untuk sekolah menengah pertama kami berencana berlakukan kunjungan guru ke rumah masing-masing peserta didik,” kata Alimuddin.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, jelasnya, tidak akan buru-buru mengeluarkan kebijakan untuk peserta didik kembali belajar di sekolah, sebelum ditetapkan benar-benar bebas dari penyebaran virus corona. (Antara)

Leave your comment
Comment
Name
Email